Pemungutan Suara Ulang di Lampung

Bawaslu Bandar Lampung Sebut Ratusan Surat Suara Tercoblos Disimpan di Rumah KPPS

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung terus mendalami peristiwa pidana pelanggaran Pemilu yang terjadi di TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP (tengah). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung terus mendalami peristiwa pidana pelanggaran Pemilu yang terjadi di TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Senin (19/2/2024).

Setelah memeriksa 2 caleg yang surat suaranya tercoblos, Bawaslu menyebut bahwa kotak suara TPS 19 Way Kandis tersimpan di rumah KPPS sebelum pemungutan suara.

Namun, Bawaslu mengaku belum menemukan bukti terkait siapa yang mencoblos maupun siapa yang memerintahkan mencoblos surat suara.

Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap caleg Partai Demokrat Nettylia Syukri dan caleg PKS Sidik Effendi.

Menurut Oddy, berdasarkan hasil pemeriksaan, Netty mengaku tak tahu-menahu soal peristiwa tersebut.

Sementara Sidik mengaku mengenal ketua KPPS lantaran kerap bertemu di masjid.

"Kalau Ibu Netty, dia bilang tidak tahu apa-apa, karena cuma timnya saja (yang kampanye di Way Kandis), tapi dia tidak pernah turun di sana," kata dia.

"Kalau Pak Sidik katanya kenal dengan ketua KPPS karena sering ketemu karena pengurus masjid. Tapi bukan kawan, cuma saling tau aja," imbuh Oddy.

Terkait dugaan KPPS diberi uang oleh caleg, Oddy mengatakan bahwa kedua caleg mengaku berkampanye sesuai aturan.

"Mereka mengaku hanya kampanye biasa saja, seperti bagi-bagi gelas mug, banner, tapi tidak ada imbalan," ucapnya.

Ditanya terkait dugaan surat suara tercoblos dimana, Oddy mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami hal tersebut.

"Kalau keterangan mereka (KPU, PPK, KPPS) sudah sesuai SOP semua. (Surat suara) Dijaga dari KPU sampai ke PPK, baru diantar ke TPS H-1 pencoblosan," kata Oddy.

"Kalau mengerucut ke mana, kita masih cari bukti apakah surat suara dicoblos saat perjalanan atau di tempat KPPS," imbuhnya.

Oddy mengatakan, surat suara tersebut disimpan di rumah salah satu KPPS yang rumahnya tak jauh dari lokasi TPS.

"Iya benar, disimpan di rumah KPPS. Lokasi TPS tepat di depan rumahnya," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved