Anggota KPPS Lampung Meninggal

Anggota KPPS Tanggamus Meninggal Dunia diduga Akibat Kelelahan

Anggota KPPS di Kabupaten Tanggamus Lampung meninggal dunia diduga akibat kelelahan. 

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi KPU
Dokumentasi tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan kepada petugas Pemilu di Tanggamus. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anggota KPPS di Kabupaten Tanggamus Lampung meninggal dunia diduga akibat kelelahan. 

Anggota KPPS yang meninggal dunia bernama Nizar Efendi (40) yang merupakan anggota KPPS di Pekon Datarlebuay Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus

Komisioner KPU Tanggamus Amhani mengungkapkan, setelah kejadian itu pihaknya juga telah melakukan antisipasi agar tidak ada korban yang berjatuhan. 

Ia mengatakan, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi menghubungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus untuk meminta pengecekan kesehatan bagi anggota badan ad hoc di Kabupaten Tanggamus

"Ketua KPU Tanggamus menghubungkan Pj Bupati Tanggamus untuk meminta pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim medis kepada rekan-rekan badan ad hoc," kata Amhani, Selasa (20/2/2024). 

Hal itu karena, sampai saat ini petugas Pemilu 2024 masih melakukan rapat pleno suara di 20 kecamatan yang berbeda. 

Hal ini juga dilakukan untuk mengetahui kondisi para petugas Pemilu 2024 yang bertugas hingga saat ini. 

Sosok Ceria

Anggota KPPS yang meninggal di Kabupaten Tanggamus Lampung dikenal sebagai pribadi yang soleh. 

Komisioner KPU Tanggamus Amhani mengatakan, menurut keterangan dari rekan korban Nizar merupakan sosok yang tegas, ceria, dan harmonis. 

"Sebelum Pemilu mereka sempat mengadakan pengajian dengan tema praktik penyelenggaraan jenazah dan korban menawarkan diri menjadi contoh jenazah yang dikafani," kata Amhani meneruskan cerita dari Ketua PPK Air Naningan, Selasa (20/2/2024). 

Amhani juga menceritakan, rekan-rekan badan ad hoc juga tidak percaya dengan kepergian Nizar yang dikenal sebagai soso yang ceria tersebut. 

Shock Dengar Kabar

Satu anggota KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Tanggamus Lampung meninggal dunia.

Komisioner KPU Tanggamus Amhani mengatakan, pihaknya langsung mengunjungi kediaman anggota KPPS Pekon Datarlebuay Kecamatan Air Naningan Tanggamus.

Amhani menjelaskan, lokasi rumah duka KPPS yang meninggal dunia tersebut berada di plosok Kecamatan Air Naningan.

Pihaknya tiba di rumah duka sekitar pukul 11.00 WIB.

Amhani mengungkapkan, pada saat sampai di rumah duka jenazah KPPS yang meninggal bernama Nizar Efendi sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.

"Pada saat kami datang kondisinya baru selesai pemakaman," ucapnya.

Dengan hal itu, KPU Tanggamus tidak bisa bertemu dengan jenazah anggota KPPS yang meninggal tersebut.

Keluhkan Sakit Perut

Keluhkan sakit perut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Kabupaten Tanggamus, Lampung meninggal dunia. 

Amhani selaku Komisioner KPU Tanggamus divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan, saat ini pihak KPU Tanggamus tengah menuju ke rumah KPPS yang meninggal tersebut. 

Ia menjelaskan, KPPS yang meninggal dunia bernama Nizar Efendi yang merupakan anggota KPPS Pekon Datarlebuay Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus

"Menurut informasi dari kawan-kawan PPK dan PPS almarhum mengalami sakit perut karena kelelahan," ujar Amhani, Selasa (20/2/2024). 

Amhani mengungkapkan, saat hal itu terjadi, rekan-rekan PPK dan PPS langsung melarikan korban ke klinik terdekat. 

Kendati demikian korban telah meninggal dunia pada saat sampai di klinik untuk menerima pertolongan medis. 

"Almarhum meninggal tanggal 19 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB," jelasnya. 

Amhani menjelaskan, sebelum meninggal dunia pekerjaan yang dilakukan oleh korban sama seperti anggota KPPS lainnya. 

Sehingga, korban melakukan pekerjaannya sebagai anggota KPPS dari pendirian TPS hingga selesai penghitungan suara di TPS. 

"Diperkirakan mereka sudah dua hari dua malam bahkan masuk malam ketiga itu memang diporsir tenaganya," kata dia. 

Amhani menceritakan, menurut keterangan dari anggota PPS yang ada di lapangan. 

Lanjut Amhani, setelah melakukan penghitungan suara, korban lantas membantu rekan lainnya untuk melakukan pembongkaran TPS. 

Pada saat melakukan pembongkaran TPS, korban merasa sakit di bagian perutnya.

Kemudian, pada saat dilarikan ke klinik korban sudah dalam kondisi lemas. 

Sehingga, korban tersebut tidak sempat menerima penanganan medis. 

Menurut regulasi dari KPU RI, seluruh anggota badan adhoc ini sudah diantisipasi terkait santunan dan lainnya. 

Kendati demikian terkait santunan tersebut masih dalam tanggung jawab dari Sekertariat.

"Jadi nanti mereka mendata, memproses, melaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung," katanya. 

Amhani mengaku, KPU Tanggamus telah melaporkan hal ini kepada KPU Provinsi Lampung

Ia juga menambahkan, untuk anggota ad hoc yang sakit hingga meninggal dunia sampai dengan hari ini kurang lebih sebanyak 16 orang. 

Amhani juga meminta, agar masyarakat mendoakan almarhum. 

"Mohon doanya semoga almarhum khusnul khotimah," tutupnya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved