Anggota KPPS Lampung Meninggal

Dengar Kabar Rekan Meninggal, Anggota KPPS Datarlebuay Shock hingga Masuk Puskesmas

Anggota KPPS yang meninggal dunia di Kabupaten Tanggamus Lampung bertugas di TPS 06 Pekon Datarlebuay. 

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi KPU
KPU Tanggamus menyambangi rumah anggota KPPS yang meninggal dunia dan menengok satu anggota KPPS lainnya yang tengah dirawat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anggota KPPS yang meninggal dunia di Kabupaten Tanggamus Lampung bertugas di TPS 06 Pekon Datarlebuay. 

Komisioner KPU Tanggamus Amhani mengatakan setelah menyambangi rumah anggota KPPS yang meninggal dunia bernama Nizar Efendi, pihaknya langsung menengok satu anggota KPPS lainnya yang tengah dirawat.

Amhani menceritakan, anggota KPPS yang tengah dirawat tersebut bernama Said yang juga merupakan rekan dari Nizar Efendi. 

"Saat itu kami juga membesuk rekan almarhum Nizar di Puskesmas Air Naningan," kata Amhani, Selasa (20/2/2024). 

Menurut pengakuan Said, dirinya sempat shock saat mendengar kematian dari Nizar Efendi yang merupakan rekannya. 

Amhani mengungkapkan, Said dan Nizar merupakan sahabat karin di TPS 06 Pekon Datarlebuay. 

"Dia tiba-tiba shock dan sesak nafas ketika mendengar berita duka atas wafatnya Nizar Efendi," ujar Amhani saat dikonfirmasi melalui Whatsapp. 

Untuk saat ini, Said masih dalam kondisi stabil dengan pantauan pihak medis di Puskesmas Air Naningan Kabupaten Tanggamus

Keluhkan Sakit Perut

Keluhkan sakit perut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Kabupaten Tanggamus, Lampung meninggal dunia. 

Amhani selaku Komisioner KPU Tanggamus divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan, saat ini pihak KPU Tanggamus tengah menuju ke rumah KPPS yang meninggal tersebut. 

Ia menjelaskan, KPPS yang meninggal dunia bernama Nizar Efendi yang merupakan anggota KPPS Pekon Datarlebuay Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus

"Menurut informasi dari kawan-kawan PPK dan PPS almarhum mengalami sakit perut karena kelelahan," ujar Amhani, Selasa (20/2/2024). 

Amhani mengungkapkan, saat hal itu terjadi, rekan-rekan PPK dan PPS langsung melarikan korban ke klinik terdekat. 

Kendati demikian korban telah meninggal dunia pada saat sampai di klinik untuk menerima pertolongan medis. 

"Almarhum meninggal tanggal 19 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB," jelasnya. 

Amhani menjelaskan, sebelum meninggal dunia pekerjaan yang dilakukan oleh korban sama seperti anggota KPPS lainnya. 

Sehingga, korban melakukan pekerjaannya sebagai anggota KPPS dari pendirian TPS hingga selesai penghitungan suara di TPS. 

"Diperkirakan mereka sudah dua hari dua malam bahkan masuk malam ketiga itu memang diporsir tenaganya," kata dia. 

Amhani menceritakan, menurut keterangan dari anggota PPS yang ada di lapangan. 

Lanjut Amhani, setelah melakukan penghitungan suara, korban lantas membantu rekan lainnya untuk melakukan pembongkaran TPS. 

Pada saat melakukan pembongkaran TPS, korban merasa sakit di bagian perutnya.

Kemudian, pada saat dilarikan ke klinik korban sudah dalam kondisi lemas. 

Sehingga, korban tersebut tidak sempat menerima penanganan medis. 

Menurut regulasi dari KPU RI, seluruh anggota badan adhoc ini sudah diantisipasi terkait santunan dan lainnya. 

Kendati demikian terkait santunan tersebut masih dalam tanggung jawab dari Sekertariat.

"Jadi nanti mereka mendata, memproses, melaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung," katanya. 

Amhani mengaku, KPU Tanggamus telah melaporkan hal ini kepada KPU Provinsi Lampung

Ia juga menambahkan, untuk anggota ad hoc yang sakit hingga meninggal dunia sampai dengan hari ini kurang lebih sebanyak 16 orang. 

Amhani juga meminta, agar masyarakat mendoakan almarhum. 

"Mohon doanya semoga almarhum khusnul khotimah," tutupnya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved