Pencurian di Lampung Selatan
Polsek Natar Tangkap Pencuri 3 Motor Milik Kabag KPU Lampung
Polsek Natar berhasil menangkap tiga pelaku pencurian motor milik Yustian Umri Sangon, Kepala Bagian Penyelenggara dan Partisipasi Masyarakat Sekretar
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dua pelaku curat tersebut ditangkap dan polisi juga menangkap satu orang diduga pelaku penadah.
"Mereka dua orang pelaku ini yakni Dedi Lesmana (45) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan dan Junaidi (30) warga Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan," kata Kompol Hendra.
Pelaku Dedi Lesmana dan Junaidi ini merupakan residivis, satu orang pelaku lainnya yakni Riski Thamrin warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung sebagai penadah motor curian.
"Residivis pas ke luar bukannya tobat malah melakukan pencurian kembali," beber Kompol Hendra.
Ketiga pelaku ini ditangkap di kediamannya masing-masing, polisi juga melakukan penyitaan tiga motor di wilayah hukum Polsek Natar.
"Alhamdulillah dalam waktu yang cepat 1x24 jam kami berhasil tangkap pelaku curanmor di rumah Komisioner KPU Lampung Yustian Umri Sangon," kata Kompol Hendra.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara.(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
PTPN Apresiasi Polsek Natar Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Inti Sawit |
![]() |
---|
Mantan Satpam PTPN Lampung Selatan Buron karena Terlibat Pencurian Inti Sawit |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian 48 Ribu Kilogram Sawit Diancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Curi Inti Sawit PTPN, 3 Warga Pesawaran Diringkus Petugas Polsek Natar Lampung Selatan |
![]() |
---|
6 Pencuri Digulung Polsek Natar Lampung Selatan, 3 Diantaranya Pelaku Curanmor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.