Berita Lampung
Suruh Siswa Makan Kuaci di Lantai, 2 Oknum Guru SD Pesisir Barat Dimutasi
Pemanggilan ini terkait laporan orang tua murid yang menilai hukuman yang diberikan oleh oknum guru tersebut kepada anak-anaknya berlebihan.
Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi. Disdikbud Pesisir Barat menjatuhkan sanksi mutasi terhadap oknum guru yang memberikan hukuman berlebihan kepada siswa SD di Kecamatan Pulau Pisang.
Untuk itu, para orang tua murid melaporkan oknum guru tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Barat agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.
Mereka juga berharap agar Pemkab Pesisir Barat memberikan sanksi kepada dua oknum guru tersebut.
"Sebenarnya yang kami minta dua oknum guru yakni wali kelas NS dan guru N tugasnya dimutasi dari Pulau Pisang," imbuhnya.
"Karena kalau mereka masih mengajar di Pulau Pisang, bagaimana perasaan anak kami yang masih merasa trauma," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| DPRD Lampung Minta Sekolah Tingkatkan Pengawasan untuk Hindari Asusila |
|
|---|
| Geography Festival 5.0 Sukses Digelar, Unila Dorong Kreativitas dan Prestasi Generasi Muda |
|
|---|
| Atap Rumah Petani di Lampung Timur Terbang Disapu Angin, Polisi Salurkan Bansos |
|
|---|
| Polres Tanggamus Cek Harga Pangan di Pasar Kota Agung, Imbau Pedagang Jual Sesuai HET |
|
|---|
| Menkop Sebut Lampung Tercepat Siapkan Koperasi Merah Putih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Oknum-Guru-Honorer-di-Tulangbawang-Rudapaksa-Anak-di-Bawah-Umur-hingga-Hamil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.