Berita Lampung

Suruh Siswa Makan Kuaci di Lantai, 2 Oknum Guru SD Pesisir Barat Dimutasi

Pemanggilan ini terkait laporan orang tua murid yang menilai hukuman yang diberikan oleh oknum guru tersebut kepada anak-anaknya berlebihan.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi. Disdikbud Pesisir Barat menjatuhkan sanksi mutasi terhadap oknum guru yang memberikan hukuman berlebihan kepada siswa SD di Kecamatan Pulau Pisang. 

Untuk itu, para orang tua murid melaporkan oknum guru tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Barat agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

Mereka juga berharap agar Pemkab Pesisir Barat memberikan sanksi kepada dua oknum guru tersebut.

"Sebenarnya yang kami minta dua oknum guru yakni wali kelas NS dan guru N tugasnya dimutasi dari Pulau Pisang," imbuhnya.

"Karena kalau mereka masih mengajar di Pulau Pisang, bagaimana perasaan anak kami yang masih merasa trauma," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved