Demo Pemilu di Lampung

Breaking News Tolak Pemilu Curang, Massa AML-TPC Unjuk Rasa di Kantor KPU Lampung

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung tolak Pemilu Curang (AML-TPC) menggelar unjuk rasa di halaman kantor KPU Lampung.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Massa AML-TPC saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor KPU Lampung, Jumat (1/3/2024) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung tolak Pemilu Curang (AML-TPC) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lampung, Jumat (1/3/2024).

Aksi tersebut menuntut agar KPU membongkar dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.

Pasalnya, massa aksi ini menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan proses demokrasi yang paling bobrok sepanjang sejarah Indonesia.

Pantauan Tribun Lampung, massa aksi ini tiba di halaman Kantor KPU Lampung sekira pukul 10.00 wib

Datang dengan membawa banner bertuliskan Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang.

Dalam banner tersebut, tertulis pula Rakyat Menolak Pemilu Curang, Rakyat Mendukung Hak Angket DPR, serta mendorong agar dilakukan audit forensik aplikasi Sirekap.

Aksi unjuk rasa ini sendiri mendapat pengamanan dari ratusan personel kepolisian Polresta Bandar lampung.

Para personel kepolisian terlihat berjaga-jaga dan membuat pagar betis di sekitar kantor KPU Provinsi Lampung yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kedamaian, Bandar Lampung.

Tampak pula sejumlah mobil water canon serta kendaraan pengamanan lain milik kepolisian di siagakan di depan kantor KPU Lampung.

Salah seorang massa aksi, dalam orasinya menyebut bahwa sangat banyak kecurangan yang terjadi dalam proses Pemilu 2024.

"Rakyat harus tau bahwa pemilu yang telah berkali-kali diselenggarakan di Republik Indonesia ini, dan Pemilu kali ini adalah Pemilu Paling Bobrok," ungkap salah seorang orator masa aksi.

"Kami mengecam dan menolak segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan, terutama dalam hasil rekapitulasi yang dikeluarkan melalui Sirekap KPU," tambahnya.

Setelah berorasi sekitar 20 menit, beberapa perwakilan dari masa aksi ini pun diperbolehkan masuk untuk audiensi dengan Komisioner KPU Lampung.

Hingga saat ini, Proses Audiensi perwakilan masa aksi Komisioner KPU Provinsi lampung masih berlangsung.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved