Pembunuhan di Mesuji

Pembunuh Sadis Guru SD di Mesuji Dikenakan Pasal Berencana

Pelaku Andre yang membunuh kekasihnya guru SD di Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
Pelaku Andre yang membunuh kekasihnya guru SD di Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung saat diamankan polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku Andre yang membunuh kekasihnya guru SD di Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung dikenakan pasal pembunuhan berencana.

"Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku melanggar Pasal Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Subsider Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 Subsider 338 KUHPidana," ujar Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto saat ekspose, Jumat (1/3/2024).

Kemudian, ungkap Ade, ancaman pidananya hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Selanjutnya diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres menuturkan, berdasarkan LP/B/13/11/2024/Polsek Tanjung Raya/Polres Mesuji/Polda Lampung Tanggal 29 Februari 2024, jajaran Polres Mesuji melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka dirumahnya.

Penangkapan itu dilakukan dengan waktu yang relatif sangat singkat kurang lebih 3 jam sejak olah TKP berlangsung.

Setelah pelaku ditangkap, pihak kepolisian pun turut mengamankan barang bukti dari pelaku seperti 1 helai sweater berwarna hitam tanpa merek yang terdapat bercak darah.

Lalu 1 unit sarung tangan yang terdapat bercak darah nya juga dan 1 buah pisau dengan gagang berwarna biru.

Masih kata Ade, setelah ditangkap pelaku juga telah mengakui perbuatan kejinya itu dengan menggorok leher korban menggunakan pisau dapur dengan sekali sayatan di bagian leher korban.

Akibatnya  korban seketika tewas dengan posisi terlentang di atas kasur dan bersimbah darah.

Cuma 3 Jam

Polres Mesuji Polda Lampung berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan guru SD di Kecamatan Tanjung Raya dalam kurun waktu yang sangat singkat. 

Hanya butuh waktu kurang lebih 3 jam dari olah TKP dan penyelidikan, Polres Mesuji mampu mengungkap siapa pelaku pembunuhan itu. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, Jumat (1/3/2024). 

"Kurang lebih 3 jam setelah kita olah TKP, pelaku berhasil kita tangkap dan alat barang bukti yang memperkuat kasus pembunuhan itu juga berhasil kita amankan," ujarnya. 

Ade pun turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bekerjasama dalam menjaga status quo di TKP. 

Sehingga pelaksanaan proses pengungkapan perkara dapat dilihat secara cepat hanya dalam waktu 3 jam pelaku dapat tertangkap. 

Dijelaskan Ade. jika pengungkapan kasus itu dilakukan sejak melaksanakan olah TKP dan melakukan penyelidikan pada 29 Februari 2024 Malam kemarin. 

Hasilnya, ditemukan informasi terduga pelaku yang mengarah kepada Andre selaku calon suami korban. 

Akibatnya terduga pelaku dilakukan pengejaran oleh anggota Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji

Sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. 

Setelah penangkapan, pelaku pun mengakui telah membunuh korban dengan cara digorok bagian leher nya menggunakan sebilah pisau. 

Motif Pelaku

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengungkapkan motif pelaku membunuh kekasihnya itu karena rasa cemburu. 

"Pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena rasa cemburu dengan teman lelaki korban," ujarnya saat ekspose. 

Ditambah, pelaku juga merasa kesal dengan korban karena tanggal pernikahannya telah dirubah sepihak. 

"Jadi korban merasa menanggung malu karena tanggal pernikahan yang sebulan disepakati dirubah secara sepihak oleh korban," ungkapnya. 

Akibatnya, pelaku pun tega membunuh kekasihnya dengan luka sayatan di bagian tenggorakan korban. 

Tidak sampai disitu, usai lakukan pembunuhan pelaku pun membuat alibi agar tidak tertuduh sebagai pembunuh kekasihnya. 

"Jadi pelaku ini telah menyusun alibi sehingga seolah-olah dia tidak melakukan pembunuhan tersebut," ucapnya. 

Adapun alibi yang dilakukan pelaku dengan mengajak rekan korban bernama Siti untuk makan, agar seolah-olah tidak terjadi apa-apa. 

Kemudian berpura-pura pingsan di kantor pelaku pada saat mendengar korban telah meninggal dunia. 

Alibi lainnya, pelaku datang ke rumah orang tua korban.

Sebelumnya diberitakan, guru SD di Mesuji yang bernama Rosiya Aprilia (25) ternyata tewas dibunuh oleh calon suami korban yang identitasnya belum diungkap polisi.

Hal tersebut diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya Iptu Sutrisno setelah polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan janda tersebut.

Terkait perkembangan kasus tersebut, Polres Mesuji, Polda Lampung akan menggelar ekspos kasus.

"Jam 10.00 WIB akan saya laksanakan press release dan akan diinfokan pelakunya," ujar Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (1/2/2024).

Iptu Sutrisno mengatakan pelaku berhasil ditangkap dalam waktu yang tidak lama.

"Alhamdulillah untuk pelaku dalam waktu 2,5 jam tertangkap berkat usaha doa kita bersama," ucapnya.

Ia juga mengakui jika pelaku yang ditangkap pihak kepolisian merupakan kekasihnya yang sebentar lagi akan melangsungkan pernikahan.

Atas penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian, Sutrisno menyebut pada hari ini akan digelar press release.

"Semalem ketangkepnya dan rencana Pagi ini mau press release," imbuhnya.

Diketahui, jika foto pelaku sejak tadi pagi sudah tersebar di media sosial.

Bahkan video pendek penangkapan pelaku yang berdurasi tidak sampai satu menit  juga tersebar di media sosial Facebook.

Banyak warga Mesuji yang mengunggah foto pelaku dengan hujatan yang menyertainya.

Salah satunya akun FB bernama Ardan yang memposting foto pelaku pembunuhan guru SD di Mesuji.

Dari postingannya itu, ratusan warganet turut berkomentar pedas atas perbuatan keji yang dilakukan pelaku bernama Andre terhadap korban.

Postingan lainya dari warga Mesuji dengan nama akun Marhakim juga meminta untuk tidak memposting video atau foto jasad korban yang meninggal dengan tragis.

"Tolong dong yang up story atau status menampilkan foto atau video kejadian sore ini ditutup, kasian dengan keluarga korban dan tidak semua orang sanggup melihat foto tersebut. Mari kita doakan semoga beliau Husnul Khotimah," tulis Marhakim pada caption postingannya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved