Berita Terkini Artis
Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar, Sabda Ahessa Klaim Uang Bersama
Sabda Ahessa mengklaim uang Rp 396 juta merupakan uang bersama yang dikumpulkan bareng Wulan Guritno, jadi bukan utang ke mantan kekasihnya.
Terakhir, menyatakan bahwa putusan dalam Perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Verzet, Bantahan, Banding maupun Kasasi.
Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.
Djumyanto mengungkapkan gugatan yang dilayangkan berupa PMH dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," ungkap Djuyamto duhubungi pada Senin (26/2/2024).
Merujuk Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
| Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 3 Bulan |
|
|---|
| Sabrina Alatas Dapat Peringatakan Keras dari Hotman Paris |
|
|---|
| Onadio Leonardo Akan Jalani Rehabilitasi di Panti Rehab Ultra Jaksel |
|
|---|
| Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ajukan Banding |
|
|---|
| Sule Sesalkan Kasus Roasting Kiky Saputri Terungkap ke Publik, Berujung Sepi Job di TV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Wulan-Guritno-menggugat-mantan-pacar-berondongnya-Sabda-Ahessa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.