Santri Ponpes di Lampung Meninggal
Kapolres Lamsel Duga Santri Meninggal karena Dapat Hukuman dari Senior
MF (16) santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan diduga meninggal dunia setelah mendapatkan hukuman dari senior.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - MF (16) santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan diduga meninggal dunia setelah mendapatkan hukuman dari seniornya.
MF meninggal dunia di RSUD Bob Bazar Kalianda pada Minggu (3/3) kemarin.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan santri Ponpes Miftahul Huda 606 inisial MF meninggal dunia.
Yusriandi menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus tersebut.
"Kita sudah periksa 11 orang saksi. Masing-masing 4 dari pelatih pencak silat, 6 orang sesama santri atau teman korban yang juga ikut ekskul pencak silat," kata Yusriandi, Selasa (5/3).
Menurut Yusriandi, dugaan sementara korban MF meninggal karena mendapat mahar (hukuman).
“Mereka menyebutnya mahar. Kalau diartikan seperti hukuman begitu. Itu istilah yang digunakan mereka di pencak silatnya," sambungnya.
Yusriandi menyebut penyebab korban mendapatkan mahar atau hukuman dari seniornya diduga karena korban sempat tidak hadir dalam latihan.
"Menurut keterangan sementara, korban mendapat mahar atau hukuman itu karena korban sempat tidak hadir. Maka dalam aturan mereka, korban diberikan mahar," ujarnya.
"Pada malam itu Sabtu (2/3) sekitar pukul 20.00 WIB korban bersama 6 temannya sedang melakukan latihan persiapan kenaikan sabuk dalam pencak silat yang korban ikuti," sambungnya.
Yusriandi juga menyebut penyebab kematian korban diduga karena ada penganiayaan, yang diduga menggunakan tangan kosong bukan karena benda tumpul.
Diketahui korban MF merupakan anak kedua dari pasangan Ecep Marwan dan Epi Yulita, warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
MF merupakan santri kelas 1 di pondok pesantren Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Acep Marwan ayah MF (16) mengaku mendapat telepon dari pihak Ponpes Miftahul Huda 606 Kaliandapada Minggu (3/3) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pihak ponpes meminta Acep Marwan untuk datang ke RSUD Bob Bazar Kalianda lantaran anaknya MF yang merupakan santri ponpes meninggal dunia,
Ortu Santri Meninggal di Lampung Selatan Sebut Ada Konflik antara Junior dan Senior |
![]() |
---|
Orangtua Santri Ponpes Miftahul Huda Pertanyakan Biaya Rumah Sakit Dibebankan Kepadanya |
![]() |
---|
Ortu Santri Meninggal di Lampung Selatan Pertanyakan Pelaku Belum Ditahan |
![]() |
---|
Orangtua Santri Miftahul Huda Pertanyakan 5 dari 7 Luka Penganiayaan yang Didapat Anaknya |
![]() |
---|
Orangtua Santri Ponpes Miftahul Huda Sebut Ada Kejanggalan di Reka Ulang Kasus Kematian Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.