Berita Lampung

Wali Kota Metro Pastikan Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tak Pilih Kasih

Pemasangan PJU di wilayah Kota Metro pada tahun 2024-2025 telah fix (tetap), dan tidak boleh ada yang mengubahnya.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Wali Kota Metro Wahdi memastikan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) tidak akan pilih kasih. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Wali Kota Metro Wahdi menyebut pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah kelurahan yang ada di Bumi Sai Wawai telah ditetapkan.

Ia mengatakan pemasangan PJU di wilayah Kota Metro pada tahun 2024-2025 telah fix (tetap), dan tidak boleh ada yang mengubahnya.

"Oh ya jelas, kita kan berbicara tentang kesetaraan, jangan sampai lampu dipasang di situ, di sana nggak," kata Wali Kota Metro Wahdi saat ditemui Tribunlampung.co.id usai Musrenbang Tingkat Kota Metro, Kamis (7/3/2024).

Wahdi menambahkan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Metro telah masuk pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

"Maka di Pokir, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) itu harus sudah fix untuk 2025, 2024 juga sudah fix, sudah masuk di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), gak boleh ada yang merubah," jelasnya.

"Karena itu amanah masyarakat," ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Kota Metro merupakan Kota Jasa, dan Kota Perdagangan.

Sehingga, lanjut dia, pihaknya menginginkan Metro menjadi Kota yang berkelanjutan di bidang jasa, perdagangan, dan ketahanan pangan.

"Kita ini adalah kota jasa, perdagangan, tetapi kita mempunyai ketahanan pangan. Jadi sebuah Kota dengan Jasa dan Perdagangan tapi dengan ketahanan pangan," tuturnya.

"Saya mengharapkan tentu, bahwa Metro ini adalah Kota Jasa, Kota Perdagangan, yang merupakan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Provinsi Lampung. Tapi tetap menguatkan Food Nexus, Food Nexus itu menjadikan Kota Sustainable (berkelanjutan)," terangnya.

Wahdi juga menegaskan akan menindak tegas investor yang melanggar aturan dalam berinvestasi di Metro.

Menurut Wahdi, tidak mungkin ada orang yang berani melanggar aturan ketika berinvestasi di Metro.

"Oh sanksi, ada jelas, ini kota yang dijaga oleh masyarakatnya, tidak mungkin ada orang yang berani melanggar," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved