Berita Lampung

Bhabinkamtibmas Polsek Trimurjo Gaungkan Penolakan Aksi Bullying di Sekolah

Polres Lampung Tengah bersama Polsek jajarannya membina generasi muda dengan turun langsung ke lingkungan sekolah. 

Dokumentasi Polsek Trimurjo
PEMBINA UPACARA - Bhabinkamtibmas Polsek Trimurjo Briptu M Arif Irvan Witular menjadi pembina upacara di sekolah, Senin (3/11/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah bersama Polsek jajarannya membina generasi muda dengan turun langsung ke lingkungan sekolah. 

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Trimurjo Briptu M Arif Irvan Witular saat bertindak sebagai pembina upacara di sekolah yang berada di wilayah binaannya. 

Arif mengatakan, saat menjadi pembina upacara, amanat yang ia berikan kepada seluruh siswa dan guru adalah pesan-pesan seperti keselamatan berlalu lintas, bahaya narkoba, serta kenakalan remaja. 

Menurutnya, anak muda harus menjadi pelopor keselamatan dengan mengenakan helm standar (SNI), tidak berkendara jika belum memenuhi syarat, menjauhi aksi balap liar, dan bijak dalam penggunaan media sosial.

Selain itu, ia juga mengingatkan para siswa akan bahaya narkoba serta menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari aksi bullying (perundungan), terutama di awal tahun ajaran baru. 

"Penolakan terhadap aksi senioritas dan bullying menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan sekolah yang nyaman bagi seluruh siswa," katanya, Selasa (4/11/2025).

Terpisah, Kapolsek Trimurjo AKP Admar menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin di seluruh sekolah yang ada di wilayah hukumnya. 

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata sinergi antara Polres Lampung Tengah, Polsek jajaran dan pihak sekolah dalam membentuk karakter generasi muda yang taat hukum dan berakhlak baik. 

“Ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pendekatan humanis kami terhadap generasi muda," kata Admar.

"Polisi tidak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk mendidik dan melindungi mereka, jangan sampai terjerumus pada hal hal negatif, apalagi sampai berpotensi melanggar hukum,” ungkapnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved