Berita Lampung
2 Warga Pringsewu Meninggal di Dalam Sumur Diduga karena Keracunan Gas
Peristiwa tersebut dikonfirmasi oleh Danton Damkar dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Pringsewu, Thabrani AF kepada Tribun Lampung, Jumat (8/3/2024)
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Dua warga di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung meninggal di dalam sumur diduga karena keracunan gas.
Peristiwa tersebut dikonfirmasi oleh Danton Damkar dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Pringsewu, Thabrani AF kepada Tribun Lampung, Jumat (8/3/2024)
Thabrani menjelaskan, kedua korban meninggal tersebut yakni Jumono (65) dan Wariyono (60) warga Dusun Margosari, Pekon Jatiagung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Pihaknya mendapatkan laporan dari warga setempat untuk melakukan evakuasi kedua korban.
Menanggapi laporan tersebut, pihaknya menerjunkan tujuh personel dari Pos Pringsewu Kota ke lokasi.
Sekira pukul 15.48, ungkap Thabrani, pihaknya mengevakuasi korban dari dalam sumur sedalam sembilan meter.
Peristiwa tersebut, kata Thabrani bermula saat korban bernama Wariyono hendak mengambil kayu balok dalam sumur.
Tak hanya mengambil balok kayu, korban juga hendak memembersihkan sumur tersebut.
“Saat berada di dalam sumur meski dalam keadaan lemas korban berteriak, sehingga terdengar oleh korban Jumono yang masih berkerabat dengan korban,” ucapnya.
Karena mendengar teriakan Wariyono, Jumono lantas menolongnya dan turun ke sumur.
“Namun, naas keduanya diduga mengalami keracunan di dalam sumur sehingga membuat kehilangan nyawa,” katanya.
Dirinya menduga, kedua korban tersebut mengalami keracunan gas yang ada di dalam sumur tersebut dan tenggelam di dalam air.
Korban diketahui oleh pihak keluarga tak berselang lama dari peristiwa itu.
Sehingga, pihak keluarga memanggil pihaknya untuk melakukan evakuasi dari dalam sumur.
Evakuasi para korban, kata Thabrani memakan waktu hingga 20 menit.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 19 September 2025, Hujan Ringan di Seluruh Wilayah |
![]() |
---|
Nama Direktur Utama 2 BUMD Lampung, Sukses Lewati 3 Tahap Seleksi Ketat |
![]() |
---|
Tenaga Ahli Gubernur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Lahan Tol |
![]() |
---|
Wartawan MNC TV Andreas Afandi Nakhodai IJTI Lampung Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Harapan Gimnastik Lampung untuk Erick Thohir, Program Kemenpora Bisa Jangkau Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.