Berita Lampung
8 Cara Pemkab Lampung Barat Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Upaya-upaya yang dinilai efektif juga terus dilakukan Pemkab Lampung Barat dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu masalah yang disorot oleh Pemkab Lampung Barat.
Upaya-upaya yang dinilai efektif juga terus dilakukan Pemkab Lampung Barat dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Ismet Inoni mengatakan, setidaknya ada delapan upaya yang dilakukan Pemkab Lampung Barat dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pertama, adanya sosialisasi ditingkat sekolah yang melibatkan aparat dan Pemerintah Daerah,” ujar dia mewakili Pj Bupati Lampung Barat Nukman, Jumat (9/3/2024).
“Kedua, perlu adanya kebijakan yang mengatur penggunaan gedjet yang dibatasi. Ketiga, dilakukan sosialisasi pencegahan kekerasan di tingkat Kecamatan dan Pekon dengan melibatkan penyluh agama,” terusnya.
Keempat, perlu adanya sosialisasi dalam pengunaan gime online, penggunaan handphone, bahaya pinjol dan pembuatan konten-konten yang cenderung ke arah kekerasan.
Kelima, perlu adanya peran aktif dari tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Keenam, perlu adanya dibentuk komonitas yang memiliki program dan berperan aktif dalam mensosialisasikan pencehan kekerasan,” sebutnya.
“Ketujuh, Camat membentuk satgas PPA dengan melibatkan steakholder yang ada di Kecamatan dan melaksanakan sosialisasi terkait hal ini,” tambahnya
Lalu terakhir perlu adanya kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk sosialisasi pencegahan pernikahan dini di tempat-tempat keagamaan atau rumah-rumah ibadah
Sebagai informasi, Pemkab Lampung Barat juga menggelar rapat koordinasi dengan mengundang berbagai pihak Aula Kagungan Setdakab, Kamis (7/3/2024).
Rakor itu membahas Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan perkawinan anak.
“Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi kemarin, diharapkan kita bersama-sama dapat mengupayakan penekanan kasus,” kata dia.
“Kita cegah dan tangani kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak," terusnya.
Terakhir dirinya juga mengajak mengajak steakholder terkait agar bersama-sama menyatukan tujuan untuk menekan kasus tersebut.
Ia meminta agar seluruh pihak serius dalam menangani dan pencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak.
"Mari kita sama-sama melakukan penanganan yang serius agar tidak terjadi hal tidak diinginkan khususnya di Lampung Barat," tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
20 Santri Diduga Keracunan Usai Menyantap MBG, Polres Lampung Timur Tunggu Hasil Lab |
![]() |
---|
Raperda APBD Lampung 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Ditarget Capai Rp 7,6 T |
![]() |
---|
Ismet Roni Ungkap Alasan Tidak Ikut Bursa Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Alasan Ismet Roni Tak Maju sebagai Calon Ketua di Musda XI Golkar Lampung |
![]() |
---|
Musda 31 Agustus, Golkar Lampung Buka Pendaftaran Calon Ketua Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.