Pilpres 2024

Anies Baswedan Sebut Kini Masa Perjuangan dari Pemilu 2024

Anies Baswedan menganggap sekarang masa perjuangan untuk demokrasi setelah lewati masa kontestasi Pemilu 2024.

Editor: Tri Yulianto
WARTAKOTA/YULIANTO 
Anies Baswedan menganggap sekarang masa perjuangan untuk demokrasi setelah lewati masa kontestasi Pemilu 2024. 

Siap Gugat ke MK

Paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar kini mulai siapkan bahan untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pilpres 2024. 

Langkah menggugat ke MK juga sejak awal sudah direncanakan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD atas hasil Pilpres 2024. 

Kedua paslon mengajukan gugatan ke MK setelah perolehan suara hasil Pilpres 2024 kalah dibanding paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Untuk itu kini kubu kedua paslon menyatakan mulai siapkan bahan gugatan ke MK.

Dilansir dari wartakotalive.com, Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said mengatakan pihaknya kini sedang bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke MK

"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 ya bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konsitusi nantinya," kata Sudirman Said, Jumat (8/3/2024).

Sudirman Said juga mengatakan pihaknya menginstruksikan kepada saksi paslon nomor urut 01 di seluruh wilayah Indonesia untuk menolak hasil Pemilu 2024.

Sehingga, proses hukum bisa dilakukan.

"Kita memberi instruksi kepada seluruh saksi di semua level untuk menyatakan menolak hasil kan. Itu artinya kan memang sikap kita akan menolak, kemudian akan menyampaikannya dengan pada proses-proses politik," ujarnya.

Tim Hukum Nasional AMIN, kata dia, terus bekerja mengumpulkan bahan-bahan untuk bisa dibawa ke MK.

"Iya kalau timnasnya kan memang, tim hukumkan masih bekerja, saksi masih bekerja, kemudian tim riset sebagian masih mengumpulkan bahan-bahan untuk saya kira yang digunakan untuk menunjukkan pada MK," ujar dia.

Adapun bahan dan bukti yang nantinya dibawa ke MK, kemungkinan juga bakal dijadikan bahan untuk mendukung hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang bergulir di DPR RI.

"Hak angket menjadi dominannya partai politik ya. Saya kira tiap partai politik punya pertimbangan," jelas dia.

( Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved