Kasus Asusila di Lampung Utara
Breaking News Siswi SMP di Lampung Utara Dirudapaksa 10 Lelaki di Perkebunan Kopi
Satreskrim Polres Lampung Utara, mengungkapkan kasus rudapaksa siswi SMP di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Satreskrim Polres Lampung Utara, mengungkapkan kasus rudapaksa yang dialami siswi yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Korban yakni berinisial NA (15) yang merupakan warga Kecamatan Bukit Kemuning.
Diketahui juga, NA masih duduk di bangku kelas 3 di salah satu SMP di Lampung Utara.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lampung Utara, Akbp Teddy Rachesna didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, dalam pres rilis yang digelar di halaman Mapolres Lampung Utara, Rabu (13/3/2024).
Akbp Teddy membenarkan jika peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/2/2024) lalu.
"Benar, pada Rabu 14 Februari lalu, yaitu sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah gubuk, perkebunan di kecamatan bukit kemuning telah terjadi tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, ia menyebutkan, jumlah pelaku ada sebanyak 10 orang.
"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, disimpulkan jika ada sebanyak 10 pelaku dalam kasus ini," sebutnya.
Menurutnya, korban dibawa oleh pelaku inisial D, ke salah satu perkebunan kopi.
"Pelapor membawa korban ke rumah yang ada di tengah kebun kopi, di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara," paparnya.
kemudian, korban digilir dirudapaksa oleh para pelaku tersebut.
"Lalu, korban dirudapaksa oleh para pelaku secara bergilir," singkatnya.
Alhasil, Polres Lampung Utara, berhasil mengamankan enam pelaku dari 10 pelaku kasus rudapaksa tersebut.
"Enam pelaku diantaranya sudah ditangkap sebelumnya yakni inisial RR, MZ, IS, AP, A dan inisial MRA," paparnya.
Sementara, empat pelaku lainnya, masih dalam tahap pengejaran kepolisian.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Tanggapan Perkumpulan Damar Soal Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Utara |
![]() |
---|
DPPA Lampung Utara Akan Kawal Tindaklanjut Penanganan Siswi SMP Korban Rudapaksa |
![]() |
---|
Siswi SMP Dirupaksa 10 Laki-laki di Lampung Utara Alami Trauma Berat |
![]() |
---|
3 dari 10 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Utara Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Siswi SMP Korban Asusila di Lampung Utara Sempat Disekap 3 Hari oleh Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.