Kasus Asusila di Lampung Utara

Kronologi Siswa SMP di Lampung Utara Dirudapaksa 10 Laki-laki

Kasus siswi dirudapaks di Kabupaten Lampung Utara bermula dari ajakan salah satu pelaku.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Ungkap kasus rupaksa siswi SMP di Lampung Utara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Polres Lampung Utara, mengungkapkan kronologi kasus siswi SMP di Kabupaten Lampung Utara dirudapaksa 10 laki-laki.

Hal ini bermula dari ajakan salah satu pelaku.

Diketahui korban berinisial NA (15) merupakan warga Kecamatan Bukit Kemuning.

Korban masih duduk di bangku kelas 3 di salah satu SMP di Lampung Utara

Peristiwa ini terjadi pada hari pencoblosan pemilu 2024, tepatnya Rabu (14/2/2024). 

Hal ini diungkapkan Kapolres Lampung Utara, Akbp Teddy Rachesna, membenarkan jika peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/2/2024) lalu. 

"Benar, pada Rabu 14 Februari lalu, yaitu sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah gubuk, perkebunan di kecamatan bukit kemuning telah terjadi tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur," ungkap Akbp Teddy Rachesna, didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, dalam pres rilis yang digelar di halaman Mapolres Lampung Utara, Rabu (13/3/2024).

Ia menjelaskan, salah satu pelaku, mulanya menjemput korban untuk diantarkan bermain futsal. 

"Terlapor berinisial D ini, mulanya menjemput korban, yang awalnya akan mengantar korban bermain futsal," ujarnya. 

Namun, saat di perjalanan, ternyata pelaku inisial D ini, malah membawa korban ke perkebunan kopi. 

"Lalu, saat di jalan, pelapor malah membawa korban ke rumah yang ada di tengah kebun kopi, di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara," paparnya. 

Kemudian, korban NA langsung dipaksa masuk ke rumah tersebut. 

"Lalu, sampai di sana, korban dipaksa masuk ke rumah itu oleh pelaku lainnya," singkatnya. 

"Dan di dalam rumah tersebut, sudah ada 9 orang terlapor lainnya yang sudah menunggu," sambungnya. 

Selanjutnya, terjadilah rudapaksa terhadap NA dengan cara bergilir. 

"Lalu, korban dirudapaksa oleh para pelaku secara bergilir," katanya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved