Berita Lampung

Putri Maya Rumanti Minta Presiden Soroti Kasus Ibu Terpisah Anak

Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia bersama pengacara Putri Maya Rumanti menyuarakan keadilan orang tua terpisah dari anak.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi pribadi
Pengacara Putri Maya Rumanti dari Hotman Paris 911 bersama Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia bersama pengacara Putri Maya Rumanti dari Tim Hotman 911 dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyuarakan keadilan orang tua terpisah dari anak.

"Kami menyuarakan keadilan dan kepastian hukum untuk para ibu di Indonesia yang terpisah dengan anaknya," kata Shelvia (31), perwakilan dari Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia kepada Tribun Lampung, Rabu (13/3/2024). 

Pihaknya berkumpul dalam wadah Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia sebagai tempat berkumpulnya beberapa perwakilan orang tua yang memiliki hak asuh anak inkrah. 

Namun haknya untuk bersama dengan anak masih juga belum direalisasikan oleh negara. 

"Anak-anak kami diambil dan disembunyikan oleh salah satu orang tua, bahkan diputus komunikasi antara ibu dengan anak kami,"

“Begitulah lika liku dari kisah para ibu yang memperjuangkan anaknya, seperti kisah yang saya akan bahwa anak saya dibawa pergi ke luar Indonesia dengan dokumen yang dipertanyakan legalitasnya," kata Shelvia. 

Ada kisah ibu yang membuka akses komunikasi akan tetapi terjadi pengambilan anak secara paksa. 

Kemudian juga ada ibu yang hidup dalam ketakutan untuk bisa bersama dengan anaknya walaupun hak asuh inkrah ada padanya. 

Hingga sudah jelas pidana atas tindakan kekerasan atau KDRT namun tetap tidak diproses atau ditahan. 

"Ada yang menghalangi anak untuk mendapatkan ASI (air susu ibu), saya mempertanyakan dimana andil negara untuk memberikan keadilan bagi para orang tua," terangnya. 

Korban semakin banyak dan diharapkan ke depan tidak ada lagi yang melakukan hal ini. 

Karena akan menimbulkan trauma dan mental issue bagi orang tua yang ditinggalkan hingga merusak psikis dari anak.

Pihaknya mempertanyakan bagaimana negara bisa menciptakan generasi bangsa berkualitas. 

Jika pondasi awal keluarga sudah terjadi kisruh terhadap pemisahan seperti ini. Maka seorang ibu tidak bisa menjalankan fungsi selayaknya ibu.

Karena fungsi ibu itu merawat dan memastikan tumbuh kembang anak.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved