Polres Tanggamus

Jajaran Polres Tanggamus Polda Lampung:Kesal dengan Orangtua Jadi Sebab Bocah 13 Tahun Kabur

Jajaran Polres Tanggamus, Polda Lampung mengungkap sebab bocah 13 tahun kabur ikut sopir truk lantaran kesal dengan orangtuanya.

Dokumentasi Satlantas Polres Lampung Utara
Ilustrasi sopir truk - Jajaran Polres Tanggamus, ungkap sebab bocah 13 tahun kabur ikut sopir truk lantaran kesal dengan orangtuanya. 

"DR akhirnya berhasil ditangkap Polres Ogan Komering Ilir setelah sebelumnya kami melakukan koordinasi," kata AKP Bambang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

Mengetahui hal itu, pihaknya langsung melakukan penjemputan ke lokasi pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 23.10 WIB.

Bambang mengatakan, berdasarkan keterangan dari AR dan DR, telah terjadi tindak asusila yang diterima oleh AR. 

Atas hal itu, orangtua dari AR akan melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian. 

"Diduga terjadi perbuatan tindak asusila terhadap AR oleh sang sopir," tambahnya. 

Sehingga kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti. 

DR sendiri merupakan warga dari Desa Mulyaguna Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. 

Selain mengamankan DR, pihak kepolisian turut membawa korban AR dan langsung diserahkan kepada keluarganya. 

AKP Bambang mengungkapkan, orangtua AR membuat laporan orang hilang pada, Jumat (15/3/2024) lalu. 

Laporan orang hilang tersebut bernomor OH/01/III/2024/SPKT/Polsek Talang Padang/Polres Tanggamus/Polda Lampung

Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung memberikan penyebaran informasi kepada para anggota Polsek Talang Padang. 

Kemudian, diketahui korban berinisial AR dibawa menggunakan truk fuso menuju ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Dickey Ariftia Abdi) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved