Berita Lampung
Masyarakat Suoh Lampung Barat Akui Aksi Pembakaran Kantor TNBBS Salah
Masyarakat Suoh, Lampung Barat mengakui aksi pembakaran kantor TNBBS beberapa waktu lalu merupakan perbuatan yang salah.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Masyarakat Suoh, Lampung Barat, Lampung mengakui aksi pembakaran kantor TNBBS beberapa waktu lalu merupakan perbuatan yang salah.
Mewakili masyarakatnya, Peratin Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, Lampung Barat Jaimin mengaku, pengrusakan kantor TNBBS itu merupakan kelalaian.
“Kita harus bisa mengambil hikmah dari kejadian itu bahwa luapan emosi kemarin dengan merusak fasilitas negara adalah perbuatan salah,” Minggu (18/3/2024) kemarin.
“Saya selaku peratin mengajak seluruh warga yang turut hadir untuk selalu menjaga keharmonisan yang selama ini terjaga,” terusnya.
Sebagai informasi, Anggota DRI RI Mukhlis Basri telah berkunjung ke Suoh pada Minggu (17/3/2024) kemarin untuk melihat kondisi wilayah tersebut pasca kejadian pengrusakan.
Pada momen itu, Jaimin meminta agar Mukhlis Basri bisa membantu warganya yang saat ini sedang diamankan akibat peristiwa tersebut.
“Kami berharap kepada Bapak Mukhlis Basri untuk membantu warga kami yang saat ini sedang terkena musibah,” harapnya.
“Kami terkena jeratan hukum akibat kelalaian kami karena emosi yang tidak bisa terkontrol akibat banyaknya korban dalam konflik warga dengan hewan buas,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Mukhlis Basri meminta agar pihak kepolisian juga bisa memberikan hukuman seringan-ringannya kepada tersangka.
“Jadi kita minta untuk hukuman yang seringan-ringannya dengan pertimbangan permohonan maaf dari masyarakat Suoh,” pintanya.
“Karena yang kita ketahui masyarakat Suoh dan BNS merupakan masyarakat yang cinta damai dan tidak akan melawan pemerintah,” lanjutnya.
Kendati demikian, ia meminta agar masyarakat juga bisa menghargai proses hukum yang saat ini masih berjalan terkait kasus pengrusakan kantor tersebut.
“Ya tentunya kita juga harus sama-sama menghargai untuk proses hukum yang saat ini sedang berlanjut,” jelasnya.
“Kita semua harus siap mendukung Polres Lampung Barat dalam penegakan hukum yang saat ini sedang dilaksanakan,” sambungnya.
Menurutnya, saat ini yang bisa dilakukan hanya bisa berharap agar para pelaku bisa diberi hukuman seringan-ringannya.
Mengingat tidak adanya kesengajaan para pelaku dalam kericuhan kemarin melainkan spontanitas emosi pelaku pada saat itu.
“Untuk proses hukum yang sedang dilaksanakan saat ini saya berharap tidak ada aksi-aksi unjuk rasa buntut dari ditetapkan para tersangka pengrusakan kantor Resort TNBSS kemarin,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.