Berita Lampung

Pemprov Lampung Janji Bakal Bayar DBH, Eva Dwiana: Alhamdulillah

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku bersyukur atas disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemprov Lampung ke Pemkot Bandar Lampung.

|
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riana Ristanti
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku bersyukur apabila akan disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemprov Lampung ke Pemkot Bandar Lampung.

Eva Dwiana menyebut, meski belum akan disalurkan sepenuhnya, tetapi DBH tersebut nantinya akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan dan pembangunan di Bandar Lampung.

“Alhamdulillah akan dibayar, tapi nggak semua, masih 50 persen,” kata Eva, Senin (18/3/2024).

“Dalam waktu dekat kita akan disalurkan 30 persen kalau tidak salah,” ucapnya.

Setelahnya, Eva menyebut Pemprov Lampung bakal menyalurkan kembali DBH sebesar 10 persen.

“Dan nanti seminggu Lebaran akan dikeluarkan lagi 10 persen, insya allah mudah-mudahan. Tentunya ini alhamdulillah,” pungkasnya.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mendesak Pemprov Lampung menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemkot Bandar Lampung yang nilainya lebih dari Rp 100 miliar.

Eva Dwiana menyebut, DBH yang belum disalurkan Pemprov Lampung itu terhitung sejak tahun 2023.

Atas belum disalurkannya DBH Rp 100 miliar itu, ia menilai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak mau tahu.

"DBH belum (disalurkan) ya sampai sekarang," kata Eva Dwiana, Selasa (5/3/2024).

"Dan kayaknya Bunda lihat Pak Gubernur nggak mau tahu dengan persoalan ini," sindirnya.

Eva menyebut, DBH merupakan hak masing-masing kabupaten/kota yang harusnya diterima setiap triwulan.

"Kalau dana bagi hasil itu hak daerah, nggak boleh ditahan-tahan," terang Eva.

"Apalagi DBH pemkot (yang belum disalurkan) dari 2023 kisaran Rp 100 miliar, yang 2022 itu sekitar Rp 15 miliar," bebernya.

Eva menjelaskan, DBH sangatlah dibutuhkan oleh kabupaten/kota, termasuk Bandar Lampung, untuk merealisasikan berbagai kegiatan.

"Karena DBH ini sangat membantu daerah, apalagi untuk pembangunan," jelas Eva.

"Dan kita membangun bukan untuk gaya-gayaan, tetapi itu memang program pemda yang harus dibangun," tegasnya.

Oleh karena itu, Eva meminta Pemprov Lampung untuk segera menyalurkan DBH ke Pemkot Bandar Lampung.

"Iya dong, itu kan hak kita, dan kalau surat tidak langsung berapa kali sudah kita sampaikan melalui Sekda dan BKAD, tapi dari provinsi nanti-nanti. Tapi kalau dari gubernur belum ada jawaban," pungkasnya.

Tanggapan Pemprov Lampung

Pemerintah Provinsi  atau Pemprov Lampung tanggapi keluhan Pemkot Bandar Lampung mengenai Dana Bagi Hasil (DBH).

Diketahui DBH Pemkot Bandar Lampung selama tahun 2023 belum disalurkan 100 persen oleh Pemprov Lampung.

Sekretaris Daerah Pemprov Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, bahwa pada tahun 2023, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk pembayaran DBH

“Jadikan pada tahun 2019 kita defisit Rp 1,7 triliun, atas kerja keras kita semua sudah bisa kita selesaikan. Tunggakan-tunggakan masa lalu lah ya. Selanjutnya pada 2023 sudah tersalurkan 4 triwulan dan 3 triwulan pajak rokok. Totalnya Rp1,2 triliun,” katanya, Rabu (3/1/2024).

Fahrizal menjelaskan, realisasi APBD Provinsi Lampung pada tahun 2023 sebesar Rp 6,4 triliun dan Rp 1,2 triliun diantaranya merupakan DBH yang sudah di transfer ke kabupaten/kota.

“APBD tahun 2023 kita realisasinya Rp 6,4 triliun dan Rp1,2 triliun sudah kita transfer. Jadi 2023 sudah transfer 4 triwulan, karena ini dampak dari masa lalu, karena kita tidak bisa sekaligus, kalau sekaligus macetlah. Dan kami konsisten tiap tahun 4 triwulan kita bayar,” jelasnya.

Fahrizal kemudian merincikan bila DBH yang sudah dibayarkan ialah DBH Pajak Daerah  TW II 2022.

Pajak Daerah  TW III 2022, Pajak Daerah TW IV 2022, Pajak Daerah TW I 2023, Pajak Rokok TW IV 2022.

Pajak Rokok TW I 2023, Pajak Rokok TW II 2023, dan Pajak Rokok TW III 2023.

Dan DBH ini peruntukannya harus sesuai dengan aturan. 

"Seperti pajak rokok untuk bidang kesehatan, DBH pajak daerah itukan sumbernya PKB dan BBN-KB berarti fokusnya pada perbaikan infrastruktur," kata Fahrizal. 

Dijelaskan pihak nya tidak dapat langsung menggarkan DBH selama satu tahun.

Karena pembayarannya sudah dibagi ke beberapa belanja daerah.

"Kalau dianggarkan sekaligus untuk lunas tidak cukup, karena 20 persen kita anggarkan untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 40 persen infrastruktur, 10 persen pembayaran gaji guru dan pegawai, kalau dibayarkan semua akan macet. Prinsipnya keseimbangan," jelasnya.

"Lagi pula DAU juga sudah punya tema, untuk peruntukannya kan. Nah ini bagaimana TAPD menata sehingga semua bisa jalan semuanya," kata dia.

"Jangan sampai ada yang mogok, ada gaji tidak terbayar, atau sertifikasi guru, tidak pernah kita tunda. Mudah-mudahan kedepan pendapatan lebih bagus dan realisasinya lebih lancar," tutup Fahrizal.

Metro juga belum cair

Pemkot Metro belum menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Lampung.

Wali Kota Metro Wahdi mengaku pihaknya mengalami kerugian yang terdampak dari tidak tersalurkannya DBH selama beberapa tahun terakhir.

"Sebab infrastruktur rusak yang menjadi otoritas provinsi tak kunjung diperbaiki," kata dia, Rabu (6/3/2024).

Wahdi menjelaskan, ada dua kategori DBH yang seharusnya diterima Pemkot Metro dari Pemprov Lampung.

Namun hingga kini DBH dari sektor pajak belum diterima.

"Dana bagi hasil itu ada dua, itu cukai dan pajak. Kalau cukai sudah semua, kalau pajak belum. Jangan tanya sama saya, tanya sama sana (gubernur)," ucap dia.

Wahdi menerangkan, DBH seharusnya diterima dalam kurun waktu mundur.

Sedangkan dua tahun terakhir, Pemkot Metro belum menerima DBH dari Pemprov Lampung.

Ia meminta agar Kota Metro juga diperhatikan.

"Memang ada hal-hal yang menjadi pertimbangan oleh provinsi, hanya memang yang namanya DBH itu sudah masuk di struktur APBD," terangnya.

Ia menilai, jika DBH tak kunjung disalurkan maka akan menjadi penghambat dalam merealisasikan program pembangunan.

Wahdi juga mengaku sudah beberapa kali menagih Pemprov Lampung perihal DBH.

"Sudah bersama-sama, saya juga kemarin Bapak Gubernur sempat menyampaikan di acara peresmian rumah sakit hewan, untuk kepentingan pembangunan," jelasnya.

Meski begitu, Wahdi juga mengaku jika Pemkot Metro sudah banyak dibantu oleh Pemprov Lampung.

"Seperti Jalan Pattimura, itu saya komunikasi dengan gubernur," pungkasnya.

Lampung Utara juga belum cair

Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Lampung Utara belum ada kejelasan.

Kepala BPKAD Lampung Utara Mikael Saragih mengaku tidak dapat berkomentar soal DBH.

"Maaf ya, tentang DBH sebaiknya dikonfirmasi ke provinsi," ujarnya, Senin (26/2/2024).

"Untuk membayar dana bagi hasil kepada pemerintah kabupaten, itu lebih bagusnya lebih dahulu konfirmasi kepada Provinsi Lampung," sambungnya.

Saragih menyangkal Pemkab Lampung Utara disebut belum menerima DBH.

"Tidak begitu, karena sama untuk semua kabupaten/kota. Terima kasih," tandasnya.

Namun, saat ditanyai lebih lanjut terkait besaran nominal DBH dan peruntukannya, Saragih tak menjawab.

(Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved