Berita Lampung

Belasan Wanita Pemandu Karaoke Plus Pria Hidung Belang Terjaring Razia Satpol PP

Belasan wanita pemandu karaoke dan pria hidung belang terjaring razia Satpol PP Lampung Selatan, Selasa (19/3/2024) malam.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Satpol PP
Sejumlah wanita pemandu lagu dan pria hidung belang terjaring razia Satpol PP Lampung Selatan. 

"Silahkan mereka membuka usaha tempat karaoke, tetapi jangan sampai melanggar hukum, karena batas ijin tempat mereka hanya sampai pukul 23.00 WIB," ujarnya.

Maturidi mengaku memang sebagian besar sudah mengantongi izin.

Tapi Menurutnya yang menjadi pengebab pihaknya melakukan razia karena melanggar jam operasional.

"Dari beberapa tempat yang membuka usaha karaoke sudah mengantongi izin usaha berbasis berisiko. Namun tidak mentaati jam operasional, khususnya selama bulan puasa Ramadhan," imbuhnya

Belasan orang yang terjaring setelah diberikan pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan mereka kami ijin kan pulang kembali," tukasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID) 
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved