Berita Lampung
Belasan Wanita Pemandu Karaoke Plus Pria Hidung Belang Terjaring Razia Satpol PP
Belasan wanita pemandu karaoke dan pria hidung belang terjaring razia Satpol PP Lampung Selatan, Selasa (19/3/2024) malam.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Satpol PP
Sejumlah wanita pemandu lagu dan pria hidung belang terjaring razia Satpol PP Lampung Selatan.
"Silahkan mereka membuka usaha tempat karaoke, tetapi jangan sampai melanggar hukum, karena batas ijin tempat mereka hanya sampai pukul 23.00 WIB," ujarnya.
Maturidi mengaku memang sebagian besar sudah mengantongi izin.
Tapi Menurutnya yang menjadi pengebab pihaknya melakukan razia karena melanggar jam operasional.
"Dari beberapa tempat yang membuka usaha karaoke sudah mengantongi izin usaha berbasis berisiko. Namun tidak mentaati jam operasional, khususnya selama bulan puasa Ramadhan," imbuhnya
Belasan orang yang terjaring setelah diberikan pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan mereka kami ijin kan pulang kembali," tukasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Sangkal Video Polisi Distribusikan Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.