Berita Lampung
Belasan Wanita Pemandu Karaoke Plus Pria Hidung Belang Terjaring Razia Satpol PP
Belasan wanita pemandu karaoke dan pria hidung belang terjaring razia Satpol PP Lampung Selatan, Selasa (19/3/2024) malam.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Satpol PP
Sejumlah wanita pemandu lagu dan pria hidung belang terjaring razia Satpol PP Lampung Selatan.
"Silahkan mereka membuka usaha tempat karaoke, tetapi jangan sampai melanggar hukum, karena batas ijin tempat mereka hanya sampai pukul 23.00 WIB," ujarnya.
Maturidi mengaku memang sebagian besar sudah mengantongi izin.
Tapi Menurutnya yang menjadi pengebab pihaknya melakukan razia karena melanggar jam operasional.
"Dari beberapa tempat yang membuka usaha karaoke sudah mengantongi izin usaha berbasis berisiko. Namun tidak mentaati jam operasional, khususnya selama bulan puasa Ramadhan," imbuhnya
Belasan orang yang terjaring setelah diberikan pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan mereka kami ijin kan pulang kembali," tukasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Tenis Meja Lampung Kirim 3 Atlet Terbaik di Popnas 2025, Target Raih Podium |
|
|---|
| Terekam CCTV, Wanita Muda Jadi Korban Pelecehan Saat Salat di Masjid Garuntang |
|
|---|
| 389 Ribu KPM di Lampung Terima Bansos PKH Tahap 3, Total Nilai Bantuan Rp 288 Miliar |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 November 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
|
|---|
| Mayoritas Pekerja di Lampung Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sejumlah-wanita-pemandu-lagu-dan-pria-hidung-belang-terjaring-razia-Satpol-PP-Lampung-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.