Berita Terkini Artis

Sudah Dibayar Rp 90 Juta, Lolly Disebut Melanggar Perjanjian Endorse

Hingga saat ini, Lolly belum memposting endorse brand atau produk padahal uangnya sudah ditransfer ke rekeningnya.

Editor: taryono
instagram
Anak sulung Nikita Mirzani yang bernam Lolly  dituding melanggar perjanjian endorse senilai Rp 90 juta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Anak sulung Nikita Mirzani yang bernam Lolly  dituding melanggar perjanjian endorse senilai Rp 90 juta.

Admin yang mengendorse pun menyarankan agar kekasih Lolly ikut membantu refund dana Rp 90 juta.

Baca juga: Teuku Ryan Berkelit Saat Ditanya Rencana untuk Poligami

Hal ini terungkap saat pihak admin produk membeberkan isi chatnya dengan Lolly ke public, lantaran kekasih Vadel Badjideh ini tak bisa dihubungi.

Hingga saat ini, Lolly belum memposting endorse brand atau produk padahal uangnya sudah ditransfer ke rekeningnya.

Saat disinggung menghabiskan uang, Lolly menyebut uang endorse Rp 50 juta tak digunakan olehnya.

Ia mengaku jika uangnya kerap digunakan kekasihnya.

“Demi allah aku orangnya irit banget dan suka nabung. Jadi 50 juta ga dipake buat aku. Aku taro di tabungan, kalo berkurang itu pun karna pacar aku bukan aku,” jawab Loly, dilansir dari Instagram @balikinuang90jt.

Akun itu juga mengunggah tangkapan layar chat dengan Lolly.

“Alasan: HP rusak & alasan uang dipakai pacarnya,” beber akun @balikinuang90jt.

Admin yang mengendorse pun menyarankan agar kekasih Lolly ikut membantu refund dana Rp 90 juta.

Sebab, Lolly pernah bilang jika tabungannya dipakai Vadel.

“Alasan uang dipakai pacarnya. Sedangkan saat saya suruh pacarnya bantu refund malah dimarahi,” ujar akun itu.

“Btw dia yang bilang uangnya dipake pacarnya… jadi aku suruh pacarnya bantu,” lanjutnya lagi.

Namun, Lolly justru tak terima dan marah lantaran kekasihnya dibawa-bawa dalam permasalahannya.

“Kok jadi fitnah? Aneh. Kenapa bawa vadel lagi? Lah kocak? Membolak-balikkan fakta nih,” jawab Lolly.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved