Polres Pringsewu
Jajaran Polres Pringsewu Polda Lampung: Oknum Satpol PP Bandar Lampung Ternyata Kerap Mencuri
Jajaran Polres Pringsewu, Polda Lampung mengungkap jika oknum honorer satpol PP Bandar Lampung tercatat kerap mencuri di sejumlah tempat.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Jajaran Polres Pringsewu, Polda Lampung mengungkap jika oknum honorer satpol PP Bandar Lampung tercatat kerap mencuri di sejumlah tempat.
"Selain melakukan pencurian speaker di Pringsewu, tersangka RR juga pernah melakukan pencurian speaker di wilayah Bandar Lampung," kata Kapolsek Pringsewu Kota, jajaran Polda Lampung Kompol Rohmadi, Kamis (21/3/2024).
“Bahkan oknum honorer Satpol PP itu juga mencuri dua karung beras di salah satu swalayan di Kabupaten Pesawaran,” tambahnya.
Oknum honorer Satpol PP asal Bandar Lampung itudi kasus terbarunya ditangkap aparat karena mencuri speaker di Pringsewu.
Dia mengatakan oknum honorer Satpol PP tersebut berinisial RR (31) warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
RR ditangkap aparat saat tengah melintas di Jalan Raya Wiyono, Pesawaran dekat Pasar Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (20/3/2024) sekira pukul 07.00 WIB.
Kejadian pencurian yang terjadi di pagi hari yang melibatkan RR ini telah menciptakan kehebohan di antara warga sekitar.
Rohmadi mengatakan, RR ditangkap oleh petugas Polsek Pringsewu Kota terkait pencurian speaker aktif merek JBL di Toko Erafone Pringsewu.
Lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota.
Dalam proses penyidikan perkara, tersangka RR dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
“Atas perbuatannya, RR terancam pidana kurungan empat tahun penjara,” pungkas Rohmadi.
Sebelumnya, Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu beberkan kronologi Oknum Satpol PP curi speaker JBL di Toko Erafone.
"Kronologi kejadian dimulai ketika Bughy Aprizal (25) seorang karyawan di toko Erafone mengeluarkan speaker aktif merek JBL ke halaman toko untuk dicoba," terangnya.
Namun, saat karyawan tersebut meninggalkan sebentar untuk masuk ke dalam toko, speaker aktif tersebut telah hilang.
“Lalu saat ditanya kepada karyawan lain, tidak ada yang mengetahui keberadaannya,” kata Rohmadi.
Karyawan kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area toko dan melihat bahwa speaker aktif itu dicuri oleh seorang pria yang tidak dikenal.
Pencuri itu melarikan diri dan membawa speaker hasil curian itu ke arah Gadingrejo menggunakan sepeda motor matic.
“Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa kasus pencurian ini terungkap berkat kerja keras tim unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota yang telah melakukan upaya penyelidikan yang mendalam selama dua pekan.
Kata Rohmadi, dengan bantuan rekaman CCTV dan sejumlah alat bukti lainnya, pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
Ia juga menyampaikan speaker aktif milik korban yang hilang dicuri berhasil ditemukan. Barang tersebut disimpan di rumah pelaku di Bandar Lampung.
"Aksi tersebut terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar toko dan kemudian menyebar di media sosial," urainya.
Rohmadi menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan RR ini terjadi pada Jumat, (5/1/2024) sekira pukul 09.30 WIB.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ Oky Indra Jaya)
Polres Pringsewu Sabet Juara 2 Turnamen Minisoccer Kapolda Lampung 2025 |
![]() |
---|
Polres Pringsewu Bakal Rutin Awasi Pabrik Penggilingan Padi Demi Hak Warga |
![]() |
---|
Polres Pringsewu Polda Lampung Sidak Penggilingan Padi Cegah Beras Oplosan |
![]() |
---|
Kebersamaan Bhabin dan Warga Warnai Perayaan Kemerdekaan di Pringsewu |
![]() |
---|
Polres Pringsewu FC Melaju Final Liga Mini Soccer Kapolda Lampung Cup 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.