Berita Lampung
Oknum Honorer Satpol PP Curi Speaker di Pringsewu
Oknum honorer Satpol PP asal Bandar Lampung ditangkap aparat karena mencuri speaker di Pringsewu.
|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Kiki Novilia
Polres Pringsewu
Oknum honorer Satpol PP asal Bandar Lampung ditangkap aparat karena mencuri speaker.
Ia juga menyampaikan speaker aktif milik korban yang hilang dicuri berhasil ditemukan.
Barang tersebut disimpan di rumah pelaku di Bandar Lampung.
Selain melakukan pencurian speaker di Pringsewu, Kapolsek juga mengungkapkan, tersangka RR juga mengaku pernah melakukan pencurian speaker di wilayah Bandar Lampung.
“Bahkan oknum honorer Satpol PP itu juga mencuri dua karung beras di salah satu swalayan di Kabupaten Pesawaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota.
Dalam proses penyidikan perkara, tersangka RR dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
“Atas perbuatannya, RR terancam pidana kurungan empat tahun penjara,” pungkas Rohmadi.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Oky Indra Jaya )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Cuma Rp100 Ribu Dapat 3 Tiket Masuk Slanik Waterpark di Lampung City Mall |
![]() |
---|
Nafisha Siswi SMA di Bandar Lampung Ketagihan Lomba Catur setelah Raih Juara 3 |
![]() |
---|
Tim SAR Gabungan Cari Kasbani, Nelayan Korban KM Tegar Jaya hingga 12 Mil dari Titik Kejadian |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Gelar Dialog Terbuka dengan Buruh, MPBI Sampaikan 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Siswa SMA IT Lampung Soal Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Setuju Banget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.