Berita Lampung

Oknum Honorer Satpol PP Curi Speaker di Pringsewu

Oknum honorer Satpol PP asal Bandar Lampung ditangkap aparat karena mencuri speaker di Pringsewu. 

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Kiki Novilia
Polres Pringsewu
Oknum honorer Satpol PP asal Bandar Lampung ditangkap aparat karena mencuri speaker. 

Ia juga menyampaikan speaker aktif milik korban yang hilang dicuri berhasil ditemukan. 

Barang tersebut disimpan di rumah pelaku di Bandar Lampung

Selain melakukan pencurian speaker di Pringsewu, Kapolsek juga mengungkapkan, tersangka RR juga mengaku pernah melakukan pencurian speaker di wilayah Bandar Lampung.

“Bahkan oknum honorer Satpol PP itu juga mencuri dua karung beras di salah satu swalayan di Kabupaten Pesawaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. 

Dalam proses penyidikan perkara, tersangka RR dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Atas perbuatannya, RR terancam pidana kurungan empat tahun penjara,” pungkas Rohmadi.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Oky Indra Jaya )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved