Berita Lampung
Pemdes di Pesawaran Boleh Larang Truk ODOL Melintas
Dinas Perhubungan Pesawaran memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk menangani truk overdimension overloading (ODOL) atau melebihi kapasitas
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Perhubungan Pesawaran memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk melarang truk overdimension dan overloading (ODOL) atau melebihi kapasitas melintas di wilayahnya.
Kadishub Pesawaran Ahmad Syafei mengatakan, kewenangan tersebut berdasarkan surat edaran yang telah diterbitkan oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Surat edaran tersebut berisi kelas jalan, muatan kendaraan, ukuran kendaraan, dan dimensi.
Seluruh camat diminta menyebarkan surat edaran ke seluruh desa yang ada di Bumi Andan Jejama.
“Sehingga pemerintah desa punya kewenangan juga untuk mengimbau kalau ada kendaraan yang overload atau overdimensi,” jelasnya kepada Tribun Lampung, Jumat (22/3/2024).
Syafei berharap surat edaran ini dapat mencegah kendaraan ODOL melewati wilayahnya.
“Baik itu jalan provinsi atau kabupaten hanya bisa dilewati oleh kendaraan yang sesuai dengan ketentuannya,” terangnya.
Dengan demikian, dapat mencegah kerusakan pada jalan yang dilintasi oleh kendaraan yahg tidak seharusnya.
Dishub telah melakukan lima kali operasi untuk menilang 40 truk ODOL di Pesawaran.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
| Data BPS Penumpang Angkutan Udara Turun Hampir 9 Persen pada September 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BPBD Bandar Lampung Evakuasi 3 Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Rekannya Ditangkap, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bhabinkamtibmas Polsek Trimurjo Gaungkan Penolakan Aksi Bullying di Sekolah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polres Pringsewu Lampung Bongkar Kasus Pencurian Rumah Kosong | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kadishub-Pesawaran-Ahmad-Syafei-ODOL-2.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.