Perang Sarung di Bandar Lampung

Perwakilan Orangtua Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung di Bandar Lampung Mohon Maaf

Eliyah mewakili orang tua dari belasan remaja terlibat perang sarung memohon maaf atas perilaku anak-anaknya.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Eliyah perwakilan orang tua saat menyampaikan sambutannya sebelum pelepasan 13 remaja terjaring perang sarung di Mapolsek Telukbetung Selatan, Sabtu (23/3/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Eliyah warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, mewakili orang tua dari belasan remaja pelaku perang sarung memohon maaf atas perilaku anak-anaknya hingga ditangkap polisi di depan Puskesmas Sukaraja, Jumat (22/3/2023) pukul 01.30 WIB. 

"Saya mewakili orang tua dari 12 orang tua anaknya yang ditangkap polisi karena melakukan perang sarung memohon maaf sebesar-besarnya terhadap warga Bandar Lampung," kata Eliyah, warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung di Mapolsek Telukbetung Selatan, Sabtu (23/3/2024). 

"Dan saya berjanji akan membimbing anak-anak kami untuk tidak melakukan hal tersebut di kemudian harinya," ujar Eliyah. 

Dirinya mengimbau kepada ibu-ibu atau orangtua di seluruh Kota Bandar Lampung agar anaknya tidak melakukan hal-hal tidak baik seperti melakukan perang sarung.

13 Pelaku Perang Sarung Dibebaskan

Polsek Telukbetung Selatan membebaskan 13 remaja yang terlibat perang sarung.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan, belasan remaja tersebut dibebaskan dengan syarat harus membuat surat pernyataan tertulis tidak mengulangi perang sarung lagi. 

"Mereka (13 orang) ini membuat pernyataan surat tidak melakukan perang sarung lagi," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Telukbetung Selatan, Sabtu (23/3/2024).

Para pelaku perang sarung yang sebelumnya ditangkap polisi akhirnya dipulangkan setelah mengisi surat pertanyaan. 

"Memang rata-rata mereka ini masih pelajar SMP dan SMA," ujarnya. 

Dikatakannya, polisi tidak menemukan barang bukti (BB) senjata tajam (sajam). 

Hanya sarung yang dimodifikasi saja yang diamankan.

Disaksikan Orangtua

Polisi menggiring 13 pelaku perang sarung ke Mapolsek Telukbetung Selatan, Jumat (22/3/2024) pukul 10.30 WIB. 

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan, kedua kelompok remaja tersebut melakukan aksi perang sarung, Jumat (22/3/2024) pukul 01.30 WIB. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved