Pemilu 2024
NasDem Jadi Parpol Pertama Ajukan Sengketa Pemilu ke MK, Daftarkan 2 Gugatan
Mahkamah Konstitusi baru menerima satu gugatan dari parpol yakni dari NasDem dengan dua gugatan sekaligus
Editor:
Tri Yulianto
Kemenko Ekonomi / NasDem
Mahkamah Konstitusi baru menerima satu gugatan dari parpol yakni dari NasDem dengan dua gugatan sekaligus
“Ada 12 lawyer kita yang jadi tim AMIN, tadi pagi kita ikut rombongan daftar ke MK,” katanya.
Soal ucapan selamat dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh kepada Prabowo-Gibran yang memenangkan Pilpres, dan pernyataan menerima hasil Pemilu yang ditetapkan oleh KPU RI, Hermawi menyebut hal itu tidak serta merta membuat Nasdem berdiam atas kasus-kasus yang menjadi sorotan.
“MK kita tetap maju baik dalam tim AMIN maupun sendiri sebagai Nasdem,” pungkas Hermawi.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.