Pemilu 2024

NasDem Jadi Parpol Pertama Ajukan Sengketa Pemilu ke MK, Daftarkan 2 Gugatan

Mahkamah Konstitusi baru menerima satu gugatan dari parpol yakni dari NasDem dengan dua gugatan sekaligus

Editor: Tri Yulianto
Kemenko Ekonomi / NasDem
Mahkamah Konstitusi baru menerima satu gugatan dari parpol yakni dari NasDem dengan dua gugatan sekaligus 

“Ada 12 lawyer kita yang jadi tim AMIN, tadi pagi kita ikut rombongan daftar ke MK,” katanya.

Soal ucapan selamat dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh kepada Prabowo-Gibran yang memenangkan Pilpres, dan pernyataan menerima hasil Pemilu yang ditetapkan oleh KPU RI, Hermawi menyebut hal itu tidak serta merta membuat Nasdem berdiam atas kasus-kasus yang menjadi sorotan.

“MK kita tetap maju baik dalam tim AMIN maupun sendiri sebagai Nasdem,” pungkas Hermawi.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved