Perang Sarung Berujung Maut
Perang Sarung Maut di Lampung Selatan, Tersangka juga Tendang Korban
Tersangka perang sarung di Kalianda, Lampung Selatan memukul korban LRF (14) dengan sarung yang sudah digulung.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tersangka perang sarung di Kalianda, Lampung Selatan memukul korban LRF (14) dengan sarung yang sudah digulung.
Selain memukul korban, tersangka juga menendang korban.
Hal itu diketahui dari ungkap kasus kasus perang sarung di Polres Lampung Selatan, Senin (25/3/2024).
Polres Lampung Selatan menetapkan dua tersangka dalam perang sarung berujung meninggalnya warga Kalianda itu.
Keduanya yakni Deni Andri Amsyah (19), warga Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, dan F (16), pelajar asal Kecamatan Kalianda.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan operandi yang dilakukan pelaku hingga korban meninggal dunia.
"Adapun cara yang dilakukan pelaku yakni memukul dengan menggunakan sarung yang sudah digulung yang dikeraskan sebagai alat perang sarung tersebut," kata dia.
"Selain itu tersangka juga melakukan tendangan terhadap korban," sambungnya.
Masih kata Yusriandi, penetapan tersangka tersebut setelah pihaknya memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan. Dari situ kita mengerucutkan lagi hingga menetapkan dua tersangka tersebut," ucapnya.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Buntut Perang Sarung Maut di Kalianda, Ortu Diimbau Awasi Anaknya |
![]() |
---|
2 Tersangka Perang Sarung Maut di Kalianda Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Remaja Tewas dalam Perang Sarung Maut di Kalianda akibat Luka di Kepala |
![]() |
---|
Kronologi Perang Sarung Maut di Kalianda Lampung Selatan, Berawal dari Chat WA |
![]() |
---|
Breaking News Polisi Tetapkan 2 Tersangka Perang Sarung Maut di Lampung Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.