Berita Lampung

Polsek Sukarame Ciduk Sejoli di Indekos Way Halim Bandar Lampung

Polsek Sukarame mengamankan sepasang muda-mudi saat berduaan di indekos kawasan Way Halim, Bandar Lampung, Minggu (24/3/2024) dini hari.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Ilustrasi. Polisi menciduk sepasang muda-mudi di indekos. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Sukarame menciduk sepasang muda-mudi saat berduaan di indekos kawasan Way Halim, Bandar Lampung, Minggu (24/3/2024) dini hari.

Penangkapan sejoli itu dibenarkan Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.

"Mengamankan sepasang muda-mudi dalam razia cipta kondisi pada Minggu dini hari," kata dia, Senin (25/3/2024).

Keduanya diduga sepasang kekasih yang masih berusia 19 tahun.

Si perempuan merupakan warga Rajabasa, Bandar Lampung.

Sedangkan prianya warga Jati Agung, Lampung Selatan.

Dijelaskan Warsito, sejoli itu diamankan dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2024.

"Selain mengamankan muda-mudi tersebut, Polsek Sukarame juga mengamankan sejumlah aktivitas yang mengganggu kenyamanan sekitar lainnya," kata dia.

"Seperti pengamanan beberapa warung nongkrong. Di situ diamankan dua jeriken tuak dan enam botol minuman keras yang ditemukan di sejumlah warung yang ada di wilayah hukum Polsek Sukarame," lanjut dia.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved