Berita Lampung
Ada Wabah Antraks, Disnakkeswan Larang Sapi asal Jawa Masuk Lampung
Disnakkeswan Lampung akan memperketat semua titik lalu lintas ternak dan melarang sapi yang berasal dari Pulau Jawa.
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung memperketat lalu lintas ternak guna mencegah wabah antraks.
Kepala Disnakkeswan Lampung Lili Mawarti mengatakan, pihaknya akan memperketat semua titik lalu lintas ternak dan melarang sapi yang berasal dari Pulau Jawa, terutama Jawa Tengah, masuk ke wilayah Lampung.
Dikatakan lebih lanjut, mengenai sistem sistem perketatan lalu lintas hewan, pihaknya bekerja sama dengan Balai Karantina dan pos checkpoint.
"Petugas akan memeriksa surat izin lalu lintas ternak dan menolak sapi yang berasal dari daerah yang terjangkit antraks," katanya saat ditemui di lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Selasa (26/3/2024).
Kendati demikian, pihaknya mengklaim sampai saat ini belum ditemukan kasus antraks yang menyerang ternak di Lampung.
"Alhamdulillah, terkait dengan penyakit antraks yang berada di Gunungkidul belum sampai ke Lampung," jelasnya.
Lily juga menjamin hewan ternak di Lampung aman menjelang Idul Fitri 2024.
Untuk diketahui, antraks adalah penyakit menular serius yang disebabkan oleh bakteri bacillus anthracis.
Bakteri ini dapat membentuk spora yang sangat resisten dan mampu bertahan hidup selama bertahun-tahun.
Antraks paling sering menyerang hewan gembala seperti sapi, domba, kambing, dan kuda.
Penyakit ini juga dapat menular ke manusia dan hewan lainnya.
Orang dapat terjangkit antraks jika mereka menghirup spora bakteri, makan makanan atau minum air yang terkontaminasi, atau terkena spora pada luka atau goresan di kulit.
Gejala antraks pada manusia dapat berupa demam, sakit kepala, dan nyeri otot.
Pada kasus yang parah, antraks dapat menyebabkan kematian.
Hewan ternak rentan terhadap antraks jika mereka merumput di padang rumput yang terkontaminasi bakteri antraks.
(Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)
Pusat Studi UMKM UBL dan PLUT Gelar Bedah Buku Ajar dan Pelatihan UMKM |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Ungkap 21 Kasus Kejahatan Selama Sepekan |
![]() |
---|
Kabid Satpol PP Lamsel Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Selewengkan Anggaran Insentif Rp 2,82 M |
![]() |
---|
Wagub Lampung: LGBT Perilaku Menyimpang yang Bisa Disembuhkan |
![]() |
---|
Polres Metro Amankan 2 Pria Tersandung Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.