Pemilu 2024
Bawaslu Catat 3 Parpol di Lampung Ajukan PHPU ke MK Pasca Pemilu 2024
Bawaslu Lampung mencatat tiga parpol di Provinsi Lampung mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Pelaksanaan rapat koordinasi dan bimbingan teknis (Bimtek) sudah tergelar bersama dengan KPU Kabupaten/Kota, guna menghadapi proses tersebut.
.
“Kami juga sudah menyiapkan semua data-data. Misalnya keberatan saksi setiap tingkatan pemilihan," kata Warsito.
"Jadi kami sudah siapkan bahannya. Dan kami juga sebenarnya sudah melakukan upayakan mitigasi dari sebelum dan sesudah pemilihan. Sehingga berujung pada tahapan sengketa nantinya,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.