Berita Lampung

Kapolres Imbau Ruas Jalan Longsor KM 17 Jalinbar Bisa Dilewati saat Mudik

Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam meminta kepada pihak terkait agar ruas jalan longsor di km 17, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Polisi
Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky saat mengecek lokasi longsor. 

“Setiap dilakukan pemotongan tebing material kembali runtuh sehingga bidang longsornya semakin meluas,” sambungnya.

Selain itu, ada beberapa kendaraan nakal atau tonase berat yang tetap memaksa melintas sering terperosok.

Sehingga alat berat yang dipersiapkan untuk menangani longsor harus menangani evakuasi kendaraan dan menghambat efiktifitas pekerjaan di lapangan.

"Jadi alat berat yang dipersiapkan untuk menangani longsor harus menangani evakuasi kendaraan dan menghambat efiktifitas pekerjaan di lapangan,” kata dia.

“Kemudian dalam proses penanganan juga diperlukan tambahan penerangan jalan pada lokasi longsoran," tambahnya.

Sehingga dari berbagai persoalan tersebut, telah disepakati bersama akan dilakukan penutupan jalur Liwa menuju Krui untuk seluruh kendaraan angkutan barang.

Sebelumnya, BPJN Wilayah II Provinsi Lampung menutup total ruas jalan longsor di km 17, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

Penutupan total ruas jalan longsor yang menghubungkan Liwa, Lampung Barat menuju Krui, Pesisir Barat itu dimulai pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB dan dilanjutkan pukul 13.00 - 16.30 WIB.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved