Berita Lampung
Terimbas Polusi, Warga Jatimulyo Lampung Selatan Tolak Usaha Pengolahan Limbah Plastik
Belasan warga di Jalan P Senopati, Gang Kiay Sahid, RT 02 dan RT 04, Dusun 1 A, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, menola
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Belasan warga di Jalan P Senopati, Gang Kiay Sahid, RT 02 dan RT 04, Dusun 1 A, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, menolak keberadaan usaha pengolahan limbah plastik.
Perwakilan warga Irawan mengatakan, masyarakat sekitar pabrik sangat terganggu dengan kehadiran tempat usaha pengolahan limbah plastik tersebut.
"Kami menolak tempat usaha pengolahan limbah plastik di lingkungan kami, masyarakat minta tempat usaha tersebut ditutup," kata Irawan, saat menghadiri undangan dari Kepala Desa Jatimulyo untuk bermusyawarah di Kantor Kades Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kamis (28/3/2024).
Menurutnya, sebelumnya masyarakat tidak pernah diajak duduk bareng atau tukar pendapat terkait pendirian perusahaan plastik tersebut.
"Awalnya hanya sebatas tempat pengepul barang rongsok, tapi kenapa seiring berjalannya waktu malah berubah menjadi tempat usaha pengolahan limbah plastik," kata Irawan.
"Memang saat keluar izinnya ada tanda tangan warga, tetapi bukan tanda tangan kami di sekitar tempat usaha tersebut," kata Irawan yang mengaku sudah bermukim 24 tahun di daerah tersebut.
Warga yang meminta tanda tangan untuk izin usaha tersebut diketahui berdomisili jauh dari lokasi tempat usaha tersebut.
"Mereka itu hanya ada 10 orang saja, mereka itu disamperin door to door lalu pihak pengusaha hanya memberi uang Rp 25 Ribu untuk tanda tangan," kata Irawan.
Irwan mengaku keberadaan perusahaan itu telah merusak penciuman dan kesehatan mereka.
"Kami rasakan bau plastik terbakar dan proses hilangnya juga lama," kata Irawan.
Imbas lainnya yang dirasakan warga suara di seputaran tempat usaha itu sangat berisik dan juga membuat polusi udara.
"Debu plastik dari penggilingan mengenai pakaian, hingga mengotori rumah kami dan saya sendiri yang jaraknya 10 meter dari tempat usaha tersebut," kata Irawan.
Limbah dari pengolaan itu juga tercium saat proses pencacahan plastik yang disiram air.
"Kalau tidak diperhatikan limbahnya ini akan masuk ke sumur warga, tanda tangan atau izin operasional itu menumbalkan kami," kata Irawan.
Budi perwakilan masyarakat lainnya mengaku tinggal bersebelahan langsung dengan tempat usaha tersebut.
"Kami sudah berkordinasi dengan warga, dan sudah beberapa kali musyawarah. Harusnya pihak perusahaan datang kepada kami, tapi ini tidak," kata Budi.
Mereka meminta pamong mendengarkan keluhan warga.
"Tolong dengar keluhan warga ini Bapak pamong," kata Budi.
"Hari libur saja mereka tetap bekerja, dan mohon kepada pamong untuk menyuarakan hati nurani rakyat," kata Budi.
Ia melanjutkan, warga ikut menyesalkan ada dugaan intimidasi dari pelaku usaha yang menyasar Ketua RT tempat mereka tinggal.
Menanggapi ini, Agus dari pelaku usaha mengatakan, sejauh ini perizinan usaha itu sudah sampai ke tingkat kabupaten.
"Kami bukan produksi, ini hanya giling bentuk plastik," kata Agus. 
"Kami masih berproses dan masukan ini akan terima untuk perbaikan dan evaluasi. Kami akan mengubah, misalnya pakai diesel jadi berisik, akan dipakai dinamo," kata Agus.
Terkait polusi pihaknya menyediakan saringan bunker air sedalam 6 meter. Sementara untuk polusi debu pihak perusahaan akan mencacah lebar dan hanya membedakan bentuk saja.
Sejauh ini selama menjalankan usaha, Agus mengaku pelaku usaha juga melibatkan pekerja dari kaum ibu.
Kades Jatimulyo Sumardi mengatakan, pihaknya menggelar musyawarah agar persoalan tersebut tidak berkepanjangan.
"Mari bermusyawarah, kami mempertemukan pengusaha dan warga dengan harapan ada jalan ke luarnya," kata Sumardi.
Ia mengatakan, pihaknya mengakui izin tersebut ada pada RT dan kadus yang menaungi lingkungan.
"Ada 10 orang yang menyetujui, saya tidak mengetahui. Awalnya usahanya itu pengepul rongsok saja, saya rasa tidak akan ada masalah," kata Sumardi.
Menurutnya, izin lingkungan menyetujui ada warga yang membuka usaha, di situ diketahui oleh pihak lingkungan RT dan Kadus.
"Tidak tahu di bawah ada apa, tidak tahu kalau ada laporan," kata Sumardi.
Camat Jatiagung Firdaus Adam, mengatakan, tempat usaha tersebut izinnya tidak sesuai.
"Harusnya izin lingkungan kanan kiri, depan belakang dan tidak bisa loncat," kata Firdaus.
"Karena yang menanggung dampak kehadiran tempat usaha itu warga seputar tempat usaha tersebut," kata Firdaus.
"Tidak ada laporan ke pemkab, harusnya dilaporkan dan saya baru tahu," kata Firdaus.
(Tribunlampung.co.id )
| Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Korupsi Proyek SPAM, Penyidik Sita Mobil hingga Sertifikat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Eks-Bupati-Pesawaran-Dendi-Ramadhona-saat-digiring-ke-mobil-tahanan-a.jpg)  | 
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Harapkan Pemuda Menjaga Nama Baik Daerah | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Eva-Dwiana-dan-Deddy-Amarullah-usai-upacara-Peringatan-Hari-Sumpah-Pemuda.jpg)  | 
|---|
| Polsek Tanjung Bintang Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan, 5 Lainnya DPO | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polsek-Tanjung-Bintang-amankan-pelaku-pengeroyokan.jpg)  | 
|---|
| Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Proyek Air Minum Senilai Rp8,2 M | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Eks-Bupati-Pesawaran-Dendi-Ramadhona-Jadi-Tersangka.jpg)  | 
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Oktober 2025, Bakal Hujan Merata | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/prakiraan-cuaca-lampung-hari-ini-22-mei-2021-pesawaran-potensi-hujan-lokal.jpg)  | 
|---|

 
	
										:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Camat-Jatiagung-Firdaus-Adam-memimpin-musyawarah.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Petugas-Lapas-Kotabumi-mengamankan-seorang-pria-hendak-menyelundupkan-narkoba.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gubernur-Lampung-Rahmat-Mirzani-Djausal-Pemutihan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pengacara-terdakwa-Tol-Terpeka-Sopian-Sitepu-diwawancarai-Kamis.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Gubernur-Lampung-Rahmat-Mirzani-Djausal-saat-diwawancarai-kamis.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/SERTIJAB-Kapolri-pimpin-Sertijab-Kapolda-Lampung56.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/prakiraan-cuaca-hari-ini-22-mei-2021-bandar-lampung-cerah-berawan.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.