Berita Terkini Artis

Aset Suami Sandra Dewi Akan Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

Suami Sandra Dewi ini ditahan di Rumah Tahan Salemba selama 20 hari ke depan selama penyidikan.

Editor: taryono
Instagram @sandradewi88
Suami Sandra Dewi ini ditahan di Rumah Tahan Salemba selama 20 hari ke depan selama penyidikan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung akan menyita aset suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi timah.

"Tim penyidik tentu melakukan upaya proses penyitaan terhadap harta benda dari para tersangka.

Baca juga: King Nassar Ternyata Ingin Umrah Bareng Ayahnya, tapi Tak Terwujud

Terkait harta benda, penyitaan, penggeledahan termasuk upaya-upaya hukum lain," ujar Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung lewat aplikasi Zoom, Kamis (28/3/2024).

Ia melanjutkan hal ini dilakukan dalam rangka asset tracing.

"Dalam rangka asset tracing. Asset tracing itu apa? Pencarian terhadap harta benda, penyitaan, penggeledahan termasuk upaya upaya penegakan hukum lain," lanjutnya.

Dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, polisi telah menetapkan 16 tersangka.

Tindakan korupsi ini dilakukan secara berjamaah termasuk Harvey Moeis dan crazy rich Helena Lim.

Ada mantan direksi PT Timah hingga sejumlah pihak swasta ikut menjadi tersangka.

"Ini apakah (korupsi) berjemaah? Iya, buktinya kita sudah mendapatkan 16 orang (tersangka)," kata Sumedana.

Disinggung soal apakah ada public figure yang akan terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Sumedana tak ingin gegabah dan akan terus mengusut kasus tersebut.

"Saya belum bisa menyatakan seperti itu ya. Tetapi kami akan bekerja dalam waktu dekat mungkin ada lagi, kita lihat," jawabnya.

Suami Sandra Dewi ini ditahan di Rumah Tahan Salemba selama 20 hari ke depan selama penyidikan.

Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk

Penangkapan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis karena kasus korupsi timah menggemparkan publik.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved