Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Amankan 17 Remaja Konvoi Viral di Jalan Raden Intan

Polresta Bandar Lampung mengamankan 17 remaja dari ratusan peserta konvoi yang viral, Rabu (27/3/2024) pukul 17.00 WIB. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Polisi
Ratusan peserta konvoi menganggu ketertiban umum pengguna jalan lainnya, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung mengamankan 17 remaja dari ratusan peserta konvoi yang viral, Rabu (27/3/2024) pukul 17.00 WIB. 

Kabag SDM Polresta Bandar Lampung Kompol Sukamso mengatakan, polisi tangkap belasan remaja tersebut pada saat aksinya melakukan konvoi di Jalan Raden Intan, Kota Bandar Lampung. 

"Ada 17 remaja yang telah diamankan oleh jajaran Polantas Satlantas Polresta Bandar Lampung di Jalan Raden Intan," terang Kabag SDM Polresta Bandar Lampung Kompol Sukamso kepada Tribun Lampung, Sabtu (30/3/2024). 

Jajaran satlantas berhasil membubarkan ratusan peserta aksi konvoi motor.

"Sebelum menangkap belasan remaja tersebut, kami terlebih dahulu tangkap tiga orang yakni EZ, EA dan RA," tukasnya.

Polisi melakukan interogasi dan melakukan serangkaian penyelidikan bahwa ada 14 remaja diduga admin penggerak aksi konvoi yang ditangkap. 

Para admin mengajak para ratusan peserta untuk konvoi di jalanan kota Bandar Lampung hingga menganggu pengguna Jalan lainnya.

Dalam pelaksanaan konvoi tersebut ada sekitar 300 orang dalam rombongan tersebut.

"Kami melakukan pendataan dan pembinaan kepada para remaja yang ditangkap, kami lakukan sidik jari," imbuhnya.

Pihaknya memanggil orang tua para remajaw tersebut dengan harapan agar tidak mengulangi kejadian tersebut.

Hingga akhirnya para remaja ini dikembalikan kepada orang tua. 

Ditambahkan oleh Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, polisi mengamankan 15 motor dari remaja tersebut.

Mereka terlihat mengganggu ketertiban masyarakat dan mengganggu Kamseltibcar Lantas di jalan raya. 

"Kami melakukan penyetopan di depan Bank Mandiri di Jalan Raden Intan," kata Kompol Ikawan.

Polisi melakukan penangkapan kepada remaja beserta motornya, terutama pengendara yang tidak menggunakan helm. 

"Kemudian para peserta konvoi tersebut diamankan karena berbonceng tiga, membawa bendera masing-masing dari identitas mereka," imbuhnya.

Satlantas akan melakukan penertiban terhadap kelompok-kelompok pengendara tersebut. 

Terutama kepada mereka yang tidak tertib berlalu lintas maka polisi melakukan pengilangan. 

"Kami tidak akan keluarkan motor mereka, sebelum adanya putusan dari pengadilan," beber Kompol Ikhwan. 

Kepada kelompok motor yang melakukan konvoi seperti kasus ini untuk tidak melakukan kembali di jalan raya. 

Diimbau kepada ortu untuk bisa menjaga anak-anaknya dan jangan sampai terlibat aksi konvoi kendaraan di jalan raya. 

Sehingga mengakibatkan terganggunya Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas. 

Perwakilan pelaku konvoi yang diamankan Polantas mengatakan, dirinya selaku admin akun media sosial memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Bandar Lampung.

Terutama telah beredarnya video viral di media sosial, terkait dengan konvoi motor pada Rabu di jalanan Bandar Lampung. 

Sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan ketertiban umum. 

"Kami berjanji kepada masyarakat Bandar lampung untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,"

"Untuk teman atau kelompok lainnya untuk tidak melakukan aksi konvoi motor akan menyebabkan kemacetan lalu lintas dan menganggu ketertiban umum," tuntasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved