Berita Terkini Artis

Nagita Slavina Tepis Isu Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang Rp 271 Triliun

Raffi Ahmad ditangkap polisi adalah konten prank yang dibuat Youtuber Atta Halilintar beberapa tahun lalu.

Editor: taryono
Instagram @raffinagita1717
Artis Nagita Slavina beri tanggapan mengenai isu Raffi Ahmad terlibat pencucian uang senilai Rp271 triliun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Nagita Slavina beri tanggapan mengenai isu Raffi Ahmad terlibat pencucian uang senilai Rp271 triliun.

Isu itu menyusul viralnya video yang menyebut Raffi Ahmad ditangkap polisi karena terlibat pencucian uang senilai Rp271 triliun.

Baca juga: Kejagung Sita 2 Mobil Mewah Suami Sandra Dewi

Video tersebut beredar saat publik ramai memperbincangkan penangkapan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis,oleh Kejaksaan Agung di kasus dugaan korupsi

Nagita mengunggah ulang video yang sudah dibumbui dengan narasi firnah itu.

Dia memastikan bahwa narasi dalam video itu tidak benar alias hoaks.

Dia menjelaskan, video yang memperlihatkan seolah Raffi Ahmad ditangkap polisi adalah konten prank yang dibuat Youtuber Atta Halilintar beberapa tahun lalu.

"Hadeuhhh .... ini tuh konten PRANK.  Jadi gue diprank 5 tahun lalu di youtube channel @attahalilintar," tulis Nagita Slavina di Instagram pribadinya, dikutip pada Selasa (2/4/2024)

Nagita menyayangkan video prank tersebut digoreng oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, yang bisa menggiring opini publik

Dia pun meminta masyarakat tidak mempercayai narasi dalam video tersebut

"Jadi jangan percaya kalau ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan meng-edit" video ini sehingga menjadi berita HOAX !!! Terimakasih Guysss .... Astagfirullah," imbuhnya

Harta Harvey Moeis dirampas

Diberitakan sebelumnya, Harta kekayaan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, mulai dikuras Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. 

Harta Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi tambang, khususnya timah, diperkirakan dibeli dari uang haram atau uang hasil kejahatan.

Kemarin, Kejagung RI menggeledah rumah suami aktris Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Kuntadi, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, menyebut sejumlah harta kekayaan Harvey yang disita penyidik Kejagung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved