Pemilu 2024

Kata Bawaslu Soal Caleg di Pesisir Barat Dihukum 6 Bulan Penjara gegara Politik Uang

Anggota Bawaslu Pesisir Barat, J Wilyan Gulta mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keadilan Pemilu

Penulis: saidal arif | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Bawaslu bersuara soal caleg Pesisir Barat dihukum enam bulan penjara gegara politik uang 

Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Hakim juga memerintahkan barang bukti perkara berupa uang tunai Rp 150 ribu dengan rincian satu lembar Rp 100 ribu dan satu lembar Rp 50 ribu di rampas untuk negara.

Begitu juga dengan contoh surat suara DPRD Pesisir Barat dan satu amplop putih dirampas untuk dimusnahkan.

Terdakwa juga dibebankan untuk membayar perkara sebesar Rp 5 ribu.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved