Pemilu 2024

Kasus Penggelembungan Suara Pemilu di Bulok Tanggamus Seret 2 Tersangka Baru

Kasus penggelembungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus menyeret dua orang tersangka baru. 

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa. 

"Dari tingkat provinsi itu ada PKB dan tingkat kabupaten itu ada PDIP dan PPP," ujarnya. 

Namun, untuk kasus yang dilaporkan oleh PKB tidak dilanjutkan lantaran kurangnya bukti materil. 

Sehingga hanya laporan dari partai PDIP dan PPP yang dilanjutkan oleh Bawaslu Tanggamus.

Saat ini ketiga tersangka penggelembungan suara telah diserahkan oleh Polres Tanggamus Polda Lampung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus

Rencananya, ketiga tersangka ini akan melanjutkan perkara yang melibatkannya pada beberapa waktu kedepan. 

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved