Berita Lampung
KPPU Lampung Minta Organda Turunkan Tarif Bus AKDP
Diketahui, sejumlah rute angkutan penumpang di Lampung mengalami kenaikan harga. Pemberlakuannya mulai 3 April 2024 kemarin.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kenaikan tarif angkutan umum di Lampung saat berlangsungnya arus mudik Lebaran mendapat sorotan.
Salah satunya datang dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Lampung.
Diketahui, sejumlah rute angkutan penumpang di Lampung mengalami kenaikan harga.
Pemberlakuannya mulai 3 April 2024 kemarin.
Angkutan yang mengalami kenaikan adalah tarif bus antarkota dalam provinsi (AKDP).
Kenaikan tarif itu berdasarkan keputusan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Lampung.
Kanwil II KPPU Lampung meminta Organda untuk mencabut penetapan tarif baru itu.
Kepala Kantor KPPU Wilayah II Lampung Wahyu Bekti Anggoro mengatakan penetapan tarif oleh Organda Lampung pada angkutan Lebaran bisa melanggar ketentuan Pasal 5 (penetapan harga) dan Pasal 11 (kartel) pada UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Selain bertentangan dengan UU No 5 Tahun 1999, keputusan penetapan tarif oleh Organda Lampung juga tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek, yang mengatur bahwa besaran tarif nonekonomi ditetapkan oleh operator dan persaingan pasar," jelas dia.
Atas pertimbangan itu, KPPU meminta Organda Lampung segera mencabut penetapan tarif baru itu.
Untuk informasi, Organda Lampung menaikkan tarif angkutan umum pada sejumlah rute AKDP di Lampung.
Kenaikan tarif berlaku pada 3-18 April 2024 mendatang atau selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Tarif baru itu tertuang dalam SK Nomor SKEP.008/DPD.LPG/III/2024 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Orang pada Angkutan Lebaran 2024 di Provinsi Lampung.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
| Penyebab Kebakaran Mobil di Jalan Raya Stadion Tejosari Metro Diselidiki Polisi |
|
|---|
| Diduga Ada Kesengajaan, Polisi Selidiki Kasus Kebakaran Mobil di Metro Lampung |
|
|---|
| Diskominfotiksan Pesawaran dan Telkomsel Bahas Penanganan Blankspot |
|
|---|
| Anggota Komplotan Pencuri Kabel PLN Diringkus Polres Pringsewu sedang Kerja di Kafe |
|
|---|
| Data Bus, BPTD Lampung Akan Terapkan Terminal Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/larangan-mudik-bus-akdp-di-area-lampung-masih-beroperasi-dengan-segelintir-penumpang.jpg)