Mudik Lebaran

Truk Sumbu 3 Mulai Berkurang di Pelabuhan Bakauheni

Kendaraan angkutan barang sumbu tiga mulai tak terlihat di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (5/4/2024).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
Kendaraan angkutan barang sumbu tiga mulai tak terlihat di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (5/4/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Kendaraan angkutan barang sumbu tiga mulai tak terlihat di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (5/4/2024).

Hal itu dikarenakan penerapan pembatasan operasional angkutan barang di selama libur lebaran yang mulai berlaku hari ini.

Tidak adanya kendaraan angkutan barang itu, berlaku untuk yang masuk lingkungan pelabuhan maupun yang meninggalkan.

Pantauan Tribun Lampung, kendaraan angkutan yang melintas hanya angkutan logistik dan bahan bakar.

Pengangkut hasil alam dan hewan ternak juga masih melintas.

Diketahui, pembatas itu mulai berlaku Jumat 5 April 2024 pukul 09.00 sampai dengan Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat.

Pembatasan itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang diterbitkan oleh Kemenhub, Korlantas Polri, dan KemenPUPR pada 8 Maret 2024 lalu.

Sebelumnya, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, menjelaskan pembatasan angkutan logistik selama periode tersebut mengantisipasi lonjakan arus mudik lebaran 2024.

Pembatasan kendaraan itu merujuk pada keputusan bersama antara Dirjen Perhubdar, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.

Dengan nomor surat SKB/67/II/2024 tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2024/1445 Hijriah.

Secara rinci, tipe angkutan barang yang dibatasi pada periode tersebut yaitu kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih.

Lalu, berlaku serupa untuk kendaraan barang yang mengangkut hasil galian dan hasil tambang.

Kemudian, mobil barang dengan kereta tempel dan kereta gandeng juga ikut dibatasi.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved