Polres Tanggamus

Polsek Talang Padang Polda Lampung Beberkan Modus Pencurian Motor oleh Dua Remaja

Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, Polda Lampung membeberkan modus pencurian motor oleh dua remaja berikut penadahnya.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: muhammadazhim
Grafis/Dodi Kurniawan
Ilustrasi kriminal - Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, beberkan modus pencurian motor oleh dua remaja berikut penadahnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, Polda Lampung membeberkan modus pencurian motor oleh dua remaja berikut penadahnya.

"Modus pelaku dengan merusak kunci stang motor yang diparkir oleh korban Irfan di halaman sebuah rumah," jelas Kapolsek Talang Padang, Polres Tanggamus, Polda Lampung AKP Bambang Sugiono, Selasa (9/4/2024).

Kronologi kejadian kasus curanmor yakni di Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting, Tanggamus.

Saat itu korban dalam kasus curanmor ini adalah Irfan yang merupakan anak dari pelapor bernama Supriyadi. 

Setelah memarkirkan kendaraannya, korban melanjutkan aktivitasnya seperti biasa dengan bersekolah di MTS Pelita Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting.

Sekolah korban tidak jauh dari lokasi korban memarkirkan sepeda motor miliknya. 

Kemudian, pada saat korban ingin mengambil sepeda motor miliknya, motor tersebut sudah tidak ada di lokasi semula. 

Atas hilangnya motor milik korban, dirinya mengalami kerugian hingga Rp 9 juta. 

"Kemudian dilaporkan ayah korban bernama Supriyadi, ke Polsek Talang Polres Tanggamus," jelasnya.

Untuk saat ini pelaku berikut penadah berserta barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di Polsek Talang Padang. 

"Atas perbuatannya, dua pelaku curanmor FN dan RF dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya. 

Sementara itu, untuk pelaku berinisial K selaku penadah barang hasil kejahatan dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun. 

Reskrim Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, sebelumnya mengamankan dua remaja pelaku curanmor. 

Dua remaja pelaku curanmor yang diamankan Polsek Talang Padang ini berinisial FN (16) warga Kecamatan Gisting dan RF (18) warga Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus. 

Kapolsek mengungkapkan, selain dua remaja pelaku curanmor pihaknya turut mengamankan salah seorang yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved