Polres Way Kanan

Polsek Negara Batin Polda Lampung Tangkap Pencuri Sapi, Korban Rugi Rp 35 Juta

Polsek Negara Batin Polda Lampung menangkap pencuri sapi di Way Kanan, korban rugi Rp35 juta.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: taryono
Humas Polsek Negara Batin
Foto pelaku pencurian sapi di Way Kanan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan -  Polsek Negara Batin menangkap pencuri sapi di Way Kanan, Kamis (11/4/2024).

Pelaku berinisial KR (41) dan WR (52) diketahui mencuri dua ekor sapi dari kandang yang terletak di salah satu kebun karet Kampung Negara Batin.

Sementara dua pelaku lainnya, R dan S masih diburu pihak kepolisian.

Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto menerangkan pencurian itu terjadi pada 6 April 2024.

Korban mengetahui sapinya hilang setelah diberitahu saksi A.

Saat mengecek kandang, sapinya pun sudah dicuri.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp35 juta.

Iptu Lusiyanto mengungkapkan pelaku dan rekannya R dan KR melepas ikatan tambang sapi di kayu.

Aksi mereka kemudian dilanjutkan oleh WR dan S dengan membawa dan menggiring sapi sampai separuh perjalanan.

Setelahnya, WR pulang mengambil mobil pick up untuk mengangkut sapi dan dijual.

Mereka pun menuju Kampung Bangun Sari meski tak mengenal pembeli sapi tersebut.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polsek Negara Batin.

Pihak kepolisian pun menangkap pelaku pada Minggu (7/4/2024) pukul 18.00 WIB.

"Atas perbuatannya, pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkap Kapolsek. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved