Berita Lampung
ASN Pemkab Lampung Selatan Diminta Masuk Tepat Waktu Usai Libur Lebaran
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Sekdakab) Thamrin mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tidak menambah libur.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Masa libur dan cuti bersama Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan berakhir 16 April 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Sekdakab) Thamrin mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tidak menambah libur.
"Libur mereka akan berakhir 16 April 2024 mendatang. Ya, kami berharap tidak ada yang menambah libur," kata Thamrin, Minggu (14/4/2024).
Lebih lanjut Ia menjelaskan jika libur tambahan mereka tidak diperbolehkan.
Namun, jika mereka mengajukan cuti dan cutinya masih ada boleh.
"Kalau menambah libur nggak bisa. Tapi kalau mereka mengajukan cuti bisa. Tapi itu juga kan ngajuinnya sebelum libur kemarin," ujarnya.
Ia pun berharap ASN dilingkup pemkab Lampung Selatan tidak menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik ataupun balik saat angkutan lebaran.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
| Kronologi Hilangnya Sugiyo Saat Memancing di Sungai Way Semuong |
|
|---|
| 128 Jemaah Haji Pesawaran Siap Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2026 |
|
|---|
| Wagub Lampung Jihan Nurlela Tekankan Keseriusan Daerah Tuntaskan Kasus TB |
|
|---|
| 183 Pelajar Lolos Seleksi Administrasi Paskibraka Lampung Timur 2026 |
|
|---|
| Cegah TBC Sejak Dini, Diskes Lampung Tekankan Peran Keluarga dan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ASN-Pemkab-Lampung-Selatan-diminta-masuk-tepat-waktu-usai-libur-Lebaran.jpg)