Berita Lampung
ASN Pemkab Lampung Selatan Diminta Masuk Tepat Waktu Usai Libur Lebaran
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Sekdakab) Thamrin mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tidak menambah libur.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Masa libur dan cuti bersama Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan berakhir 16 April 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Sekdakab) Thamrin mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tidak menambah libur.
"Libur mereka akan berakhir 16 April 2024 mendatang. Ya, kami berharap tidak ada yang menambah libur," kata Thamrin, Minggu (14/4/2024).
Lebih lanjut Ia menjelaskan jika libur tambahan mereka tidak diperbolehkan.
Namun, jika mereka mengajukan cuti dan cutinya masih ada boleh.
"Kalau menambah libur nggak bisa. Tapi kalau mereka mengajukan cuti bisa. Tapi itu juga kan ngajuinnya sebelum libur kemarin," ujarnya.
Ia pun berharap ASN dilingkup pemkab Lampung Selatan tidak menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik ataupun balik saat angkutan lebaran.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Satres Narkoba Polres Lampung Timur Bekuk Penyalahguna Narkotika di Mataram Baru |
![]() |
---|
20 Santri Diduga Keracunan Usai Menyantap MBG, Polres Lampung Timur Tunggu Hasil Lab |
![]() |
---|
Raperda APBD Lampung 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Ditarget Capai Rp 7,6 T |
![]() |
---|
Ismet Roni Ungkap Alasan Tidak Ikut Bursa Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Alasan Ismet Roni Tak Maju sebagai Calon Ketua di Musda XI Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.