Berita Lampung

ASN Pemkab Lampung Selatan Diminta Masuk Tepat Waktu Usai Libur Lebaran

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Sekdakab) Thamrin mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tidak menambah libur.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tidak menambah libur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Masa libur dan cuti bersama Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan berakhir 16 April 2024 mendatang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Sekdakab) Thamrin mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tidak menambah libur.

"Libur mereka akan berakhir 16 April 2024 mendatang. Ya, kami berharap tidak ada yang menambah libur," kata Thamrin, Minggu (14/4/2024).

Lebih lanjut Ia menjelaskan jika libur tambahan mereka tidak diperbolehkan.

Namun, jika mereka mengajukan cuti dan cutinya masih ada boleh.

"Kalau menambah libur nggak bisa. Tapi kalau mereka mengajukan cuti bisa. Tapi itu juga kan ngajuinnya sebelum libur kemarin," ujarnya.

Ia pun berharap ASN dilingkup pemkab Lampung Selatan tidak menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik ataupun balik saat angkutan lebaran.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved