Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Tangkap Mahasiswa karena Simpan 2 Kg Ganja

Mahasiswa berinisial IS (20) warga Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap polisi karena menyimpan 2 Kg ganja. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Mahasiswa berinisial IS (20) warga Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap polisi karena menyimpan 2 Kg ganja. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mahasiswa berinisial IS (20) warga Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap polisi karena menyimpan 2 Kg ganja. 

Kasat Narkoba Kompol Gigih Andri Putranto mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, petugas mengamankan mahasiswa tersebut pada Minggu (24/03/2024) malam. 

Pelaku diamankan disebuah rumah salah satu kerabatnya di Perum Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. 

"Pelaku ini diamankan telah memiliki ratusan paket daun ganja kering yang siap edar disimpan di dalam tas cokelat," kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, Senin (15/4/2024). 

Petugas menemukan satu tas warna cokelat dengan berisikan 3 bungkus plastik yang berisikan daun kering ganja. 

"Ada 2 bungkusan plastik ukuran besar berisi daun ganja kering masih utuh, sedangkan 1 plastik lagi ditemukan 100 paket daun ganja siap edar," kata Kompol Gigih. 

Mantan Kapolsek Natar ini menjelaskan bahwa pelaku IS (20) sudah menjalankan bisnis haramnya kurang lebih sekitar 6 bulan. 

Pelaku IS ini mampu meraup keuntungan sebesar Rp 5 Juta jika semua barang habis terjual. 

IS ini menjual paket barang haram ini dengan cara mapping melalui media sosial (medsos). 

Pelaku menjual paket kecil seharga Rp 150 Ribu. 

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved