Pilkada Pesisir Barat

Pembentukan PPK dan PPS Pilkada 2024, KPU Pesisir Barat Tunggu Petunjuk Teknis

KPU Pesisir Barat Lampung sedang menunggu petunjuk teknis mengenai pembentukan badan adhoc untuk Pilkada serentak 2024.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kantor KPU Pesisir Barat. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesisir Barat Lampung sedang menunggu petunjuk teknis mengenai pembentukan badan adhoc untuk Pilkada serentak 2024.

"Terkait dengan perekrutan badan adhoc Pemilu 2024 kita sedang menunggu petunjuk teknis dari KPU RI,"ungkap, Zairi Opani, Anggota KPU Pesisir Barat,Divisi SDM, Parmas dan Sosialisasi, Rabu (17/4/2024).

Dijelaskannya, berkaitan dengan jadwal dan tahapan perekrutan badan adhoc berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dimulai dari tanggal 17 April hingga 5 Mei.

Namun kata dia, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis dari KPU RI terkait hal tersebut.

Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah badan adhoc khususnya PPK dan PPS akan menggunakan petugas pada Pemilu lalu atau harus melalui mekanisme perekrutan ulang dengan membuka pendaftaran.

Lanjutnya, saat ini pihaknya sedang menghadiri undangan rapat koordinasi (Rakornas) nasional yang diselenggarakan KPU pusat.

"Mudah-mudahan setelah Rakornas nanti sudah ada ketentuan terkait mekanisme perekrutan badan adhoc tersebut," kata dia.

Menurutnya, pada pemilu 2024 yang lalu jumlah personil PPK di setiap kecamatan membutuhkan lima orang komisioner dan tiga orang PPS setiap Pekon (desa).

Kemungkinan besar jumlah adhoc yang dibutuhkan untuk Pilkada serentak 2024 nantinya tidak akan mengalami perubahan.

"Pada Pemilu kemarin anggo PPK yang dibutuhkan setiap kecamatan itu lima orang dan tiga orang anggota PPS setiap Pekon," jelasnya.

"Kemungkinan untuk Pilkada ini nanti jumlahnya PPK dan PPS tidak mengalami perubahan,"pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved