Pilkada Pesisir Barat
Usai Putusan MK, KPU Pesisir Barat Lampung Segera Gelar Rapat Pleno Penetapan
Setelah MK mengumumkan putusan dismissal atas sengketa Pilkada Pesisir Barat 2024, KPU Pesisir Barat, Lampung, segera menggelar rapat pleno.
Penulis: saidal arif | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan dismissal atas sengketa Pilkada Pesisir Barat 2024, KPU Pesisir Barat, Lampung, segera menggelar rapat pleno.
Rencananya, KPU Pesisir Barat akan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat terpilih paling lambat Kamis (6/2/2025).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Pesisir Barat, Miftah Farid.
Saat ini, kata Miftah, pihaknya sedang menunggu salinan keputusan MK tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Pesisir Barat terpilih Dedi Irawan bersyukur atas ditolaknya permohonan pemohon terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024.
Hal tersebut diungkapkannya saat ditemui di Lamban Juang Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah.
"Alhamdulillah semua ini atas kehendak Allah SWT sehingga semua proses bisa berjalan dengan baik," Ungkapnya, Selasa (4/2/2025).
Dikatakannya, dengan adanya putusan MK tersebut sehingga tidak ada lagi kendala dan kondisi masyarakat bisa lebih tenang.
Ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Pesisir Barat atas kepercayaan yang diberikan.
"Kepada semua masyarakat Pesisir Barat kami ucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan," Ucapnya.
"Semoga ini awal dari kebaikan kita seluruh masyarakat Pesisir Barat, " Sambungnya..
Dedi mengajak seluruh masyarakat Pesisir Barat agar kembali bersatu seteleh berbagai dinamika dilewati pada masa kampanye.
Ia mengungkapkan saat ini tidak ada lagi nomor satu, dua maupun tiga.
"Mari kita bergandengan tangan bersatu padu untuk membangun Pesisir Barat kedepannya," Tandanya.
( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )
| KPU Pesisir Barat Lampung Siap Terima Keputusan MK Soal Sengketa Pilkada |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesisir Barat Diregistrasi Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Penetapan Paslon Pilkada Pesisir Barat Tunggu Gugatan di MK |
|
|---|
| Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada Pesisir Barat Lampung Dikawal Ketat Aparat |
|
|---|
| Satu Pemilih di Pesisir Barat Lampung Nyoblos Pilkada Pakai Surat Undangan Orang Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Pesisir-Barat-Miftah-Farid.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.