Sengketa Lahan di Mesuji
Ratusan Warga dan Veteran Tuntut Lahan 5.000 Hektare yang Dikuasai PT Silva Inhutani di Mesuji
Lembaga Legiun Vetran Republik Indonesi (LVRI) bersama ratusan warga menuntut lahan 5.000 hektare yang saat ini dikuasai PT Silva Inhutani Lampung.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Lembaga Legiun Vetran Republik Indonesi (LVRI) bersama ratusan warga menuntut lahan 5.000 hektare yang saat ini dikuasai PT Silva Inhutani Lampung.
Tuntutan itu disampaikan oleh korlap aksi Suhaimi saat ditemui awak media di Simpang Asahan, Kabupaten Mesuji Lampung, Rabu (24/4/2024).
"Kami mewakili dari veteran dan masyarakat menuntut hak lahan di Register 45 yang saat ini tengah dikuasai oleh PT Silva Inhutani Lampung," ujarnya.
Suhaimi mengatakan, perjuangan atas pembebasan lahan itu sudah dilakukan sejak jauh hari.
Bahkan perjuangan itu tengah dilakukan sejak 2013 dan sampai saat ini tidak ada kejelasan.
Maka dari itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk dapat segera merespons tuntutannya.
Jika tidak, pihaknya bakal terus mengerahkan massa yang lebih banyak.
(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)
| Kepala KPH Sungai Buaya Minta Veteran dan Masyarakat Kuasai Lahan di Register 45 Secara Legal |
|
|---|
| Ratusan Peserta Aksi Duduki Lahan PT Silva Inhutani Lampung di Register 45 |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Minta Peserta Aksi Jaga Kondusivitas |
|
|---|
| Veteran Gelar Aksi Damai di Mesuji karena Tak Ada Kejelasan Sengketa Lahan Register 45 |
|
|---|
| Breaking News Ratusan Warga dan Veteran Gelar Aksi Damai Tuntut Hak Lahan di Register 45 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Aksi-damai-di-Simpang-Asahan-Mesuji-45.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.