Sengketa Lahan di Mesuji

Ratusan Warga dan Veteran Tuntut Lahan 5.000 Hektare yang Dikuasai PT Silva Inhutani di Mesuji

Lembaga Legiun Vetran Republik Indonesi (LVRI) bersama ratusan warga menuntut lahan 5.000 hektare yang saat ini dikuasai PT Silva Inhutani Lampung.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Aksi damai warga dan LVRI di Simpang Asahan, Mesuji, Lampung, Rabu (24/4/2024). 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Lembaga Legiun Vetran Republik Indonesi (LVRI) bersama ratusan warga menuntut lahan 5.000 hektare yang saat ini dikuasai PT Silva Inhutani Lampung.

Tuntutan itu disampaikan oleh korlap aksi Suhaimi saat ditemui awak media di Simpang Asahan, Kabupaten Mesuji Lampung, Rabu (24/4/2024).

"Kami mewakili dari veteran dan masyarakat menuntut hak lahan di Register 45 yang saat ini tengah dikuasai oleh PT Silva Inhutani Lampung," ujarnya.

Suhaimi mengatakan, perjuangan atas pembebasan lahan itu sudah dilakukan sejak jauh hari.

Bahkan perjuangan itu tengah dilakukan sejak 2013 dan sampai saat ini tidak ada kejelasan.

Maka dari itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk dapat segera merespons tuntutannya.

Jika tidak, pihaknya bakal terus mengerahkan massa yang lebih banyak.

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved