Sengketa Lahan di Mesuji

Kepala KPH Sungai Buaya Minta Veteran dan Masyarakat Kuasai Lahan di Register 45 Secara Legal

Kepala KPH Sungai Buaya, Edi Hermanto pun meminta kepada peserta aksi atas tuntutannya untuk dilakukan secara prosedural.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Kepala KPH Sungai Buaya saat berdialog dengan peserta aksi. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Aksi damai yang digelar masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Legiun Vetran Republik Indonesi (LVRI) di Simpang Asahan, Mesuji Lampung turut dihadiri oleh para pejabat terkait.

Termasuk Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sungai Buaya, Edi Hermanto bersama Kepala Kesbangpol Pemkab Mesuji Taufik Widodo.

Kepala KPH Sungai Buaya, Edi Hermanto pun meminta kepada peserta aksi atas tuntutannya untuk dilakukan secara prosedural.

"Jangan sampai tuntutan untuk menguasai lahan di Register 45 ini dilakukan secara ilegal," ujarnya.

Apalagi, tuntutan yang diminta masyarakat ini saat ini tengah dikuasai oleh PT Silva Inhutani Lampung dalam bentuk HGU.

Tentunya pihak perusahaan memiliki hak atas HGU yang telah diberikan oleh pemerintah.

Ia pun mengakui jika upaya yang dilakukan oleh masyarakat yang mengatasnamakan veteran ini telah dilakukan secara prosedural.

Namun tuntutan itu sampai saat ini belum memasukiĀ  tahap final.

Edi pun menyampaikan izin penguasaan lahan di Register 45 sepenuhnya kewenangan Kementerian Kehutanan RI.

Bukan kewenangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mesuji atau Provinsi Lampung.

"Untuk itu aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tidak sepenuhnya bisa kami ambil kebijakan, tetapi tetap kami terima aspirasi ini," ungkapnya.

Ia pun meminta kepada para peserta aksi untuk dapat menjaga kondusivitas aksi ini.

Jangan sampai ada kerusuhan yang dapat mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Mesuji, Lampung.

"Seperti halnya yang disampaikan oleh anggota veteran Samuri yang hadir pada kesempatan ini untuk menjaga nama baik perjuangan veteran," ungkapnya.

(Tribunlampung.co.idĀ /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved