Sengketa Lahan di Mesuji
Kepala KPH Sungai Buaya Minta Veteran dan Masyarakat Kuasai Lahan di Register 45 Secara Legal
Kepala KPH Sungai Buaya, Edi Hermanto pun meminta kepada peserta aksi atas tuntutannya untuk dilakukan secara prosedural.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Aksi damai yang digelar masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Legiun Vetran Republik Indonesi (LVRI) di Simpang Asahan, Mesuji Lampung turut dihadiri oleh para pejabat terkait.
Termasuk Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sungai Buaya, Edi Hermanto bersama Kepala Kesbangpol Pemkab Mesuji Taufik Widodo.
Kepala KPH Sungai Buaya, Edi Hermanto pun meminta kepada peserta aksi atas tuntutannya untuk dilakukan secara prosedural.
"Jangan sampai tuntutan untuk menguasai lahan di Register 45 ini dilakukan secara ilegal," ujarnya.
Apalagi, tuntutan yang diminta masyarakat ini saat ini tengah dikuasai oleh PT Silva Inhutani Lampung dalam bentuk HGU.
Tentunya pihak perusahaan memiliki hak atas HGU yang telah diberikan oleh pemerintah.
Ia pun mengakui jika upaya yang dilakukan oleh masyarakat yang mengatasnamakan veteran ini telah dilakukan secara prosedural.
Namun tuntutan itu sampai saat ini belum memasukiĀ tahap final.
Edi pun menyampaikan izin penguasaan lahan di Register 45 sepenuhnya kewenangan Kementerian Kehutanan RI.
Bukan kewenangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mesuji atau Provinsi Lampung.
"Untuk itu aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tidak sepenuhnya bisa kami ambil kebijakan, tetapi tetap kami terima aspirasi ini," ungkapnya.
Ia pun meminta kepada para peserta aksi untuk dapat menjaga kondusivitas aksi ini.
Jangan sampai ada kerusuhan yang dapat mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Mesuji, Lampung.
"Seperti halnya yang disampaikan oleh anggota veteran Samuri yang hadir pada kesempatan ini untuk menjaga nama baik perjuangan veteran," ungkapnya.
(Tribunlampung.co.idĀ /M Rangga Yusuf)
| Ratusan Peserta Aksi Duduki Lahan PT Silva Inhutani Lampung di Register 45 |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Minta Peserta Aksi Jaga Kondusivitas |
|
|---|
| Ratusan Warga dan Veteran Tuntut Lahan 5.000 Hektare yang Dikuasai PT Silva Inhutani di Mesuji |
|
|---|
| Veteran Gelar Aksi Damai di Mesuji karena Tak Ada Kejelasan Sengketa Lahan Register 45 |
|
|---|
| Breaking News Ratusan Warga dan Veteran Gelar Aksi Damai Tuntut Hak Lahan di Register 45 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-KPH-Sungai-Buaya-saat-berdialog-dengan-peserta-aksi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.