Pilkada Bandar Lampung
Selain PDIP, Eva Dwiana Bakal Ambil Berkas Penjaringan Calon Wali Kota Bandar Lampung di NasDem
Eva Dwiana menyebut bakal segera mengambil berkas penjaringan calon Wali Kota Bandar Lampung di NasDem.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Selain mengambil formulir penjaringan calon wali kota Bandar Lampung di PDIP, Eva Dwiana sebut bakal segera mengambil berkas penjaringan di NasDem.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Aula Semergou Pemkot Bandar Lampung pada Rabu (24/4/2024).
"Sudah ambil formulir penjaringan bakal calon kepala daerah dari PDIP kemarin,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
"Ya, NasDem secepatnya,” ucapnya.
Tak hanya Nasdem, Eva pun mengaku akan mengambil formulir penjaringan ke sejumlah partai lain.
“Ada nanti, tenang saja,” tuturnya.
Eva Dwiana pun menyatakan siap bertarung kembali pada pemilihan Wali Kota Bandar Lampung pada Pilkada 2024.
"Saya maju untuk melanjutkan program yang sudah ada, karena yang sekarang belum semua selesai karena terdampak Covid-19 beberapa waktu lalu," terangnya.
"Ke depan kesejahteraan masyarakat dan juga Aparatur Sipil Negara akan diperjuangkan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Eva Dwiana resmi mengambil formulir penjaringan bakal calon Wali Kota Bandar Lampung melalui DPC PDIP Bandar Lampung, Selasa (23/4/2024) siang.
Hal itu diungkapkan Ketua Penjaringan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota DPC PDIP Bandar Lampung Dedi Yuginta, Selasa (23/4/2024).
Menurut Dedi Yuginta, meski tak datang langsung, Eva Dwiana mengirim utusan untuk mengambil formulir bakal calon wali kota ke kantor DPC PDIP Bandar Lampung.
"Iya benar hari ini ada Bunda Eva, melalui LO-nya, diwakilkan," ungkap Dedi Yuginta, Selasa (23/4/2024).
Dedi mengatakan, Wali Kota Bandar Lampung petahana ini merupakan orang kedua yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Usai Pilkada 2024, Kedua Saksi Paslon Wali Kota Bandar Lampung Berjabat Tangan |
![]() |
---|
KPU Bandar Lampung: Batas Ajukan Sengketa Hasil Rekapitulasi Pilkada 3 Hari |
![]() |
---|
Hasil Pleno KPU, Pasangan Eva Deddy Raih Suarat Terbanyak Pilkada Bandar Lampung |
![]() |
---|
KPU Sebut Penurunan Pemilih Pilkada Tak Cuma Terjadi di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Penyebab Partisipasi Pemilih Pilkada Bandar Lampung Anjlok, KPU: Banyak Pemilih Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.