Pilkada Pringsewu

Bursa Calon Kepala Daerah Pringsewu, Fajar Fakhlevi Ambil Formulir PAN

Fajar Fakhlevi mengatakan, saat datang ke kantor PAN untuk mendaftar dirinya disambut hangat oleh Ketua Penjaringan Eko Andriono

dok
Mantan komisioner Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati di Sekretariat DPD PAN pada Rabu (24/4/2024) kemarin. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Mantan komisioner Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati di kantor Sekretariat DPD PAN pada Rabu (24/4/2024) kemarin.

Fajar Fakhlevi mengatakan, saat datang ke kantor PAN untuk mendaftar dirinya disambut hangat oleh Ketua Penjaringan Eko Andriono serta anggota tim penjaringan.

Dia menyampaikan, berkomitmen untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia (SDM) Pringsewu demi kemakmuran masyarakat.

Fajar yang sebagai generasi muda Pringsewu mengungkapkan bahwa daerahnya memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.

“Saya sangat peduli dengan pembangunan di daerah ini,” ujar Fajar.

Keputusannya untuk maju dalam Pilkada Pringsewu adalah langkah konkritnya untuk turut serta dalam memajukan daerahnya. 

Kata Fajar, baik sebagai bupati maupun wakil bupati, yang terpenting adalah memberikan yang terbaik bagi Pringsewu.

Sementara itu, Ketua tim penjaringan DPD PAN Pringsewu, Eko Andriono, mengatakan, pengambilan formulir pendaftaran ini tidak dikenakan biaya.

Dia pun menjelaskan, setelah hasil pemilu lalu, partai hanya mendapatkan empat kursi, sehingga harus berkoalisi dengan partai lain.

Diharapkan para bakal calon bupati atau wakil bupati yang mendaftar melalui PAN dapat membangun komunikasi dan koalisi dengan partai lain untuk mengusung calon kepala daerah.

Dia menambahkan, sementara ini, jumlah pendaftar bakal calon kepala daerah di PAN Pringsewu baru dua orang.

Kedua orang yang sudah itu, yakni Hartono dan Fajar Fakhlevi.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved